Mengapa TNI Rahasiakan Alasan Utama Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol? Purnawirawan Protes
Wahyu juga mengatakan kenaikan pangkat Mayor Teddy ini sudah sesuai dengan ketentuan TNI.
Sebelumnya, dia merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Purnawirawan TNI Pertanyakan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Sementara itu, purnawirawan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat (AD) sekaligus anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.), T.B. Hasanuddin, mempertanyakan kenaikan pangkat Mayor Teddy.
Hasanuddin menyebut kenaikan pangkat militer itu tidak seperti aturan biasanya.
Menurutnya, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun.
Kenaikan itu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat.
Hasanuddin juga mengatakan baru kali ini dia mendengar istilah KPRP tersebut.
Dia pun mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy saja atau berlaku untuk seluruh prajurit TNI juga.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" ujarnya.
Tentang hal ini, Hasanuddin menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI supaya tidak menimbulkan tanda tanya di lingkungan masyarakat.
6 Pertimbangan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Berikut enam poin pertimbangan kenaikan pangkat Mayor Teddy yang tertulis pada salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025.
1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Perintah Letkol La Ode Muhammad Idrus Senior Mayor Teddy: Personel Koramil Datangi Semua Polsek |
![]() |
---|
Bagi-bagi Bingkisan Jumat Berkah ke Panti Asuhan, Dandim Bone Ternyata Senior Mayor Teddy di Akmil |
![]() |
---|
Jabat Danpaspampres Gantikan Mayjen Achiruddin, Mayjen Edwin Puji Mayor Teddy |
![]() |
---|
Tanggapi Cibiran soal Letkol Teddy, Arief Rosyid: Mendampingi Presiden Indonesia adalah Amanah Mulia |
![]() |
---|
Karier Letkol Teddy Makin Mulus Setelah Berpolemik, Prabowo Bertindak, Nasib Mayjen Novi Helmy Beda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.