Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji dan Tunjangan Mayor Teddy Usai Naik Pangkat Letkol, Jenderal Bintang 2 Purn TNI Sempat Protes

Sebelumnya, kenaikan pangkat yang diterima Teddy Indra Jaya tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Editor: Ansar
TribunKaltim
NAIK PANGKAT: Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) pada 25 Februari 2025. Hal ini disorot hingga dinilai janggal, Mabes TNI AD buka suara. 

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900

Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400

Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500

Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100

2. Golongan II (gaji Bintara TNI)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700

Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200

Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved