Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

300 Jabatan Lowong di Pemkot Makassar dari Sekda, Kadis, Lurah hingga Kepala Sekolah

Jabatan lowong Mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Camat, Kepala Bagian, Lurah, Kepala Bidang, hingga kepala sekolah dan kepala puskesmas. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
dok pribadi
JABATAN LOWONG- Sebanyak 300 lebih jabatan lowong di Pemerintah Kota Makassar. Kepala BKPSDMD Kota Makassar Akhmad Namsum jabatan kosong dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Camat, Kepala Bagian, Lurah, Kepala Bidang, hingga kepala sekolah dan kepala puskesmas.  

Padahal, dalam aturan kepegawaian, Plh tidak boleh menjabat dalam waktu yang lama. 

"Plh tidak boleh menjabat dalam waktu yang lama, karena belum ada definitif maka kita Plt kan, masa SK nya berlaku tiga bulan," jelasnya. 

Terpisah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, untuk pengisian sekda maupun kepala dinas akan segera ditindaklanjuti. 

Pihaknya akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk memohon izin pelaksanaan lelang jabatan. 

"Untuk pengisian secara definitif masih harus minta izin ke kemendagri dan mungkin sistemnya apa, kita pakai job fit," katanya ditemui di Balaikota Makassar kemarin. (*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved