Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Daftar 3 Polisi Pangkat AKBP Lulusan Akpol 2004 Berkasus, Dua Jabat Kapolres dan Satu Telah Dipecat

Tiga lulusan Akpol berkasus yaitu Yaitu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, AKBP Bintoro, dan AKBP Jatmiko.

Editor: Sudirman
Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd / TribunJakarta.com / Instagram @humaspolresbireuen
AKPOL 2004 - Tiga lulusan Akpol 2004 AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, AKBP Bintoro, dan AKBP Jatmiko. Ketiganya berkasus atas dugaan narkoba, pemerasan, dan pungli. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 berkasus.

Padahal ketiganya sudah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Yaitu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, AKBP Bintoro, dan AKBP Jatmiko.

Mereka terlibat kasus narkoba, pemerasan, hingga dugaan pungli.

Bahkan di antara mereka ada sudah dipecat dari Polri.

Baca juga: Sosok Dua Jenderal Bintang Satu Jabat Kapolda, Ada Letting Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Akpol

Ia dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Berikut profil dan pelanggaran tiga lulusan Akpol 2004:

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja 

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja Kapolres Ngada.

Hasil tes urine dilakukan Mabes Polri, ia positif menggunakan narkoba.

"Saat ini, AKBP Fajar masih dalam pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri. Hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Henry N Chandra, Selasa (4/3/2025).

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Ia juga mengimbau seluruh anggota kepolisian di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dilaporkan ditangkap oleh tim Mabes Polri di Bajawa, Flores, NTT, pada Kamis, 2 Februari 2025.

Ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.

Penangkapan ini baru diumumkan lebih dari sepuluh hari setelah kejadian, dan rincian mengenai kronologi serta motif masih ditutup rapat oleh pihak kepolisian.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar telah diamankan oleh tim Mabes Polri.

Profil 

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja salah satu lulusan Akademi Kepolisian 2004 berkarier moncer.

AKBP Fajar Widyadharma berlatar reserse.

Ia dua kali menjabat wakapolres yakni Wakapolres Cirebon tahun 2018 lalu Wakapolres Indramayu tahun 2019.

Sebelum jadi Kapolres Ngada, ia pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT.

Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

Namun, karier cemerlang AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada menjadi terancam karena ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila.

Perjalanan karier

Karier AKBP Fajar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Polri pun pernah diemban Fajar.

Saat masih berpangkat Kompol, AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

Selain itu, polisi lulusan STIK 2011 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

Karier Fajar makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

AKBP Jatmiko

AKBP Jatmiko menjabat sebagai Kapolres Bireuen, Aceh.

Ia kini terseret kasus dugaan pungli.

Dugaan pungli muncul setelah beredarnya pesan berantai berisikan catatan dugaan pungli dan korupsi AKBP Jatmiko dan istrinya.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pengawasan dari Badan Pengawas Hukum (Bawashum) Mabes Polri. 

Namun, Djoko tidak merinci lebih lanjut mengenai maksud dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Kapolres Bireuen. 

"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko, Rabu (12/2/2025). 

Djoko juga menambahkan bahwa keputusan mengenai jabatan AKBP Jatmiko belum dapat diambil karena institusinya masih harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. 

"Setelah bukti-bukti ada, nanti pimpinan yang akan menentukan. Hasil dari sini akan disampaikan kepada Mabes Polri," ujarnya. 

Profil 

AKBP Jatmiko menjabat sebagai Kapolres Bireun sejak Juni 2023.

Ia menggantikan AKBP Mike Hardy Wirapraja dipromosikan sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumatra Barat.

Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004.

Selama bertugas di kepolisian, AKBP Jatmiko pernah menduduki sejumlah posisi strategis di jajaran Polda Aceh.

Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko juga pernah menjabat sebagai Kapolres Simeulue.

Ia menjabat sebagai Kapolres Simeulue pada 29 April 2022.

Selain itu, suami dari Trisna ini juga pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Aceh. 

Dalam kariernya, ia juga pernah mendapat pujian karena menjadi penggagas proyek penangkaran penyu di Sepanjang Pantai Salang yang meliputi 68 sarang dan melaksanakan upaya perlindungan penyu di Pulau Selaut Besar.

Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko bersama anggotanya pernah menangkap tiga kapal bom ikan di waktu dan tempat berbeda.

AKBP Jatmiko membawa Polres Bireuen meraih peringkat keempat pencapaian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden (Wapres) RI, Prabowo-Gibran. 

Sedangkan peringkat pertama diraih Polres Aceh Tengah, peringkat kedua diduduki Polres Aceh Tenggara, dan peringkat tiga diraih Polres Aceh Timur.

Atas keberhasilan mendapat peringkat keempat tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH saat pergelaran Gelar Opsnal (GO) Semester II Tahun 2024, di Gedung Presisi Polda Aceh, Kamis (19/12/2024).

AKBP Bintoro

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Bintoro dipecat karena dugaan kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan.

Ia telah menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP) yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Hasil putusan sidang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bintoro.

Selain itu, Bintoro juga disanksi untuk memintan maaf kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan terkait perbuatannya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkap Bintoro menangis dan menyampaikan penyesalannya setelah di-PTDH.

"Menyesal dan menangis," kata Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Rekam jejak 
 
AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Ia telah malang melintang berkarier sebagai anggota polisi.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Dalam kariernya, Bintoro pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018.

Pada tahun yang sama, ia juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Alumni Akpol 2004 ini juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pada Agustus 2023, Bintoro diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Jabatan itu ia emban selama tahun 2023 hingga 2024.

Ia telah menangani banyak kasus kriminal di wilayah hukum Polres Metro Jaksel.

Pada Juli 2024, ia pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lesatri (BCL), yakni Tiko Aryawardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Dalam kasus itu, jajaranya mencecar 41 pertanyaan terhadap Tiko.

Selain itu, AKBP Bintoro juga pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontarakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Desember 2023.

Kasus itu sempat menggegerkan publik, terutama warga Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, AKBP Bintoro juga pernah menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

Dalam kasus tersebut, penyidik yang memiliki bukti kuat menyatakan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidupnya alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

Kasus lain yang pernah ditangani AKBP Bintoro di antaranya yakni kasus Hanan Hanifah terkait dugaan promosi judi online, kasus pengamat milier Connie Bakrie terkait unggahan yang menyebut polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved