Akpol 1991
Profil Brigjen Gatot Haribowo, Satu-satunya Kapolda Lulusan Akpol 1991 Berpangkat Jenderal Bintang 1
Brigjen Gatot Haribowo satu-satunya Kapolda dari alumni Akpol 1991 berpangkat Jenderal Bintang 1.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah profil Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Gatot Haribowo.
Brigjen Gatot Haribowo merupakan alumni Akpol 1991.
Saat ini, Brigjen Gatot Haribowo menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Dia satu-satunya Kapolda lulusan Akpol 1991 berpangkat Jenderal Bintang 1.
Diketahui, saat ini total ada 14 alumni Akpol 1991 menjabat Kapolda.
Dari jumlah tersebut, hanya Brigjen Gatot Haribowo berpangkat Jenderal Bintang 1, sedang 13 lainnya pangkat Irjen atau jenderal Bintang 2.
Diberitakan sebelumnya, mutasi Brigjen Gatot Haribowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 tanggal 11 November 2024.
Menariknya, Polda Papua Barat Daya sendiri baru dibentuk pada April 2024.
Ini menjadikan Brigjen Gatot Haribowo merupakan kapolda pertama Polda Papua Barat Daya.
Pembentukan Polda baru tersebut tertuang Keputusan Kapolri Nomor: Kep/679/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.
Profil Brigjen Gatot Haribowo
Nama lengkapnya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K, M.A.P.
Brigjen Gatot Haribowo lahir di Surabaya, Jawa Timur, 1 Juni 1968.
Lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang Brimob,
Perwira tinggi Polri menjabat Kapolda Papua Barat Daya sejak 11 November 2024.
Sebelumnya, Jenderal Bintang 1 ini menjabat Komandan Pasukan (Danpas) Brimob III Korbrimob Polri.
Riwayat Pendidikan Brigjen Gatot Haribowo
- AKABRI atau Akpol 1991
- PTIK
- SESPIM
Riwayat Jabatan Brigjen Gatot Haribowo
- Pama Brimob Polda Aceh (1991)
- Danki B / 5272 Aceh Utara Brimob Polda Aceh (1998)
- Kasat Brimob Polda Bengkulu (2006—2008)
- Kasubbid Provos Bid. Propam Polda Jatim
- Kapolres Pacitan (2010)
- Kabagbinlatops Roops Polda Jatim (2011)
- Wakapusdik Brimob Lemdikpol Polri
- Kasat Brimob Polda Sulteng (2013)
- Kasat Brimob Polda Kalbar (2015)
- Kasat Brimob Polda Metro Jaya (2016)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2017)
- Karoops Polda Papua (2018)
- Dirsamapta Polda Metro Jaya[6] (2021)
- Danpas Brimob III Korbrimob Polri (2022)
- Kapolda Papua Barat Daya (2024)
Tanda Kehormatan Brigjen Gatot Haribowo
- Bintang Bhayangkara Nararya
- Satyalancana Pengabdian 24 Tahun
- Satyalancana Pengabdian 16 Tahun
- Satyalancana Pengabdian 8 Tahun
- Satyalancana Jana Utama
- Satyalancana Bhakti Pendidikan
- Satyalancana Bhakti Nusa
- Satyalancana Dharma Nusa
- Satyalancana G.O.M VII.
Sekilas tentang Polda Papua Barat Daya
Diketahui, Polda Papua Barat Daya adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Polda Papua Barat Daya resmi berdiri pada tahun 2024.
Polda ini tergolong tipe B, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Wilayah hukum Polda Papua Barat Daya dulunya masih bergabung dalam wilayah hukum Polda Papua Barat dan akhirnya dimekarkan menjadi Polda baru pada tanggal 11 November 2024.
Kantor sementara Polda Papua Barat Daya terletak di Gedung Fakultas Teknik Pertambangan Universitas Papua yang tidak di gunakan yang terletak di Jalan Sandiwon, Kabupaten Sorong.
Polda Papua Barat Daya menaungi 6 wilayah hukum. 6 wilayah hukum tersebut mencakup 1 Polresta dan 5 Polres, yakni Polresta Sorong Kota, Polres Maybrat, Polres Raja Ampat, Polres Sorong, Polres Sorong Selatan dan Polres Tambrauw. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)
Karier Moncer Komjen Wahyu Widada Lulusan Terbaik Akpol 1991, 2 Kali Jabat Kapolda Kini Irwasum |
![]() |
---|
Karier Moncer Irjen Djati Wiyoto Abadhy Akpol 1991, Jenderal Asal Surakarta Jabat Kapolda Kaltara |
![]() |
---|
Profil Marzuki Ali Basyah Kapolda Aceh Naik Pangkat Irjen, Alumni Akpol 1991 Mantan Kapolres Asahan |
![]() |
---|
Sosok Djati Wiyoto Abadhy Kapolda Kaltara, Alumni Akpol 1991 Letting Kapolri Naik Pangkat Bintang 2 |
![]() |
---|
Bintang Terang Akpol 1991, Letting Kapolri Resmi Jadi Irwasum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.