Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Himbau Parpol Pengusung Paslon Pilwali Palopo Segera Siapkan Dokumen Jelang Pendaftaran

Rencananya, pada 7-9 Maret, KPU akan mulai kembali membuka ulang pendaftaran calon Kepala Daerah.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya - 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan segera dilaksanakan.

Rencananya, pada 7-9 Maret, KPU akan mulai kembali membuka ulang pendaftaran calon Kepala Daerah.

Pendaftaran itu rencananya di khususkan untuk Paslon nomor urut 4, karena salah satu figur mereka harus di diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Sulsel meminta kepada setiap parpol pengusung calon nomor 4 untuk menyiapkan seluruh dokumen pendaftaran m

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, pihak KPU Sulsel akan melakukan rapat koordinasi bersama partai politik.

Mereka akan mensosialisasikan tahapan bersama stakeholder di Kota Palopo.

“Tahapannya mepet tapi insyaallah kita siap, apapun itu demi bangsa dan negara kita harus siap,” katanya, Rabu (5/3/2025).

Adalah kata mantan komisioner KPU Palopo itu, ia mengimbau kepada koalisi parpol pengusul paslon nomor 4 yang harus mengganti calon.

Selain mengganti calon, kata Adiwijaya, mereka juga diminta untuk segera melengkapi berkas administrasi syarat pencalonan dan syarat calon.

Barulah setelah itu, mereka dapat segera mendaftarkan paslon usungannya.

“Kepada para parpol pengusul paslon nomor 4 untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik itu dalam proses pencalonan maupun terkait syarat calon," jelasnya.

"Semoga cepat disiapkan dan segera mendaftarkan diri,” tambah dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved