Beraninya Ahok Bongkar Kelakuan Buruk Eks Anak Buahnya di Pertamina, Kini Jadi Tersangka
Ahok blak-blakan membongkar kelakuan tersangka yang rugikan negara mencapai Rp 968 triliun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beraninya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bongkar kelakuan para tersangka korupsi Pertamina.
Ahok blak-blakan membongkar kelakuan tersangka yang rugikan negara mencapai Rp 968 triliun.
Tiga dari sembilan tersangka kasus Pertamax oplosan itu ternyata pernah menjadi bawahan Ahok.
Ketika itu Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, 25 November 2019 – 2 Februari 2024.
Ketiga tersangka itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya.
Lalu ada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membongkar kelakuan para tersangka korupsi Pertamina yang rugikan negara mencapai Rp 968 triliun.
Ahok mengaku heran mengapa orang-orang seperti Riva, Maya dan Yoki masih bertahan menjadi petinggi di PT Pertamina Patra Niaga.
Ahok awalnya mengatakan, Riva, Maya, dan Yoki merupakan sosok yang setiap rapat dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komut PT Pertamina.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut mereka adalah orang yang ngeyel ketika diberitahu olehnya.
Bahkan, kata Ahok, ketika Riva, Maya, dan Yoki diminta untuk membenarkan suatu hal yang salah, mereka tidak pernah melakukannya.
"Mereka ini ya dimarahi paling pintar. Dimarahi cuma diam, ngeyel nggak dikerjain. Minggu depan datang, sama lagi," katanya, dikutip dari YouTube Liputan6, Minggu (1/3/2025).
Ahok juga mengungkapkan Riva, Maya, dan Yoki menjadi sosok yang mengakibatkan transaksi pembayaran di SPBU masih menggunakan cara cash atau uang tunai.
Padahal, sejak empat tahun lalu, dia sudah meminta kepada mereka agar pembayaran di SPBU dengan cara menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Sampai hari ini, SPBU (bayar) masih pakai tunai. Gua sudah minta (pembayaran via aplikasi MyPertamina) dari empat tahun lalu," jelasnya.
Ahok mengatakan Riva cs seakan tidak takut kepadanya dan selalu mengulang kesalahan lantaran dirinya tidak memiliki wewenang memecat sebagai komisaris utama.
| Apdesi Sulsel Tolak Inpres 17/2025, Sebut Rugikan Desa |
|
|---|
| 4 Terdakwa Korupsi Proyek Irigasi Bone Divonis, Negara Rugi Rp3,08 Miliar |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Pasokan BBM di Takalar Sudah Normal |
|
|---|
| Pertamina Sulawesi Pastikan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Polewali Mandar Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| Besok GAKMI Demo di 3 Titik, Desak Kejati Sulsel Usut Proyek Bibit Nanas Rp60 M di Barru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.