PDI Perjuangan
Mahfud MD Anggap Instruksi Megawati adalah Gengsi Politik
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menuding instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah masalah gengsi politik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menuding instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah masalah gengsi politik.
Dilansir dari akun YouTube Mahfud MD, menurut Mahfud retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, tidak ada dasar hukumnya.
Ia pun mengatakan jika itu bukanlah soal hukum.
Tapi murni soal politik dan gengsi.
Mahfud menegaskan tidak ada dasar hukum mengenai retret kepada daerah. Namun juga tidak salah sebagai kebijakan.
Pasalnya, kata Mahfud MD, konsekuensi pemenang pemilu dapat membuat kebijakan yang menurutnya baik.
Tetapi, kepala daerah yang tidak ikut kegiatan tersebut juga tidak salah karena tidak ada aturanya.
Mahfud pun menilai kepala daerah yang tidak mengikuti retret kepala daerah tidak boleh diancam sanksi.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarno Putri mengeluarkan surat berjudul “Instruksi Harian Ketua Umum”, Kamis (20/2/2025).
Instruksi yang ditanda tangani Megawati Soekarno Putri ini pun menginstruksikan kepada yang kader menjabat kepala daerah untuk tidak ikut retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang 21-28 Februari 2025. Sekiranya dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunju petunjuk ketua umum,” tulis Megawati dalam suratnya.
Instruksi ini menyikapi setelah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025), para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan langsung menjalani retret atau orientasi khusus di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Retret ini bukan sekadar pertemuan biasa.
Selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, para kepala daerah akan mengikuti berbagai pembekalan intensif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Presiden Prabowo sendiri sempat menyinggung agenda ini saat memberikan sambutan setelah pelantikan.
Hasto Tetap Tersenyum
Setelah diperiksa sejak pukul 09.54 WIB hingga pukul 18.08 WIB dan langsung ditahan, Hasto Kristiyanto tetap terlihat santai.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Hasto sempat melambaikan tangan meski kedua tangannya diborgol. Ia juga sempat teriak 'Merdeka'!. Hasto juga sempat mengepalkan kedua tangannya saat dipamerkan penyidik KPK saat jumpa pers di hadapan awak media massa.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) tersebut juga sesekali melempar senyum kepada awak media. Hasto ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari pertama. Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Hasto datang ke KPK ditemani tim kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy pada pukul 09.54 WIB. Sebelum ditahan Hasto menyatakan siap untuk ditahan oleh KPK apabila hal itu terjadi.
"Mohon doanya, siap lahir batin," ucap Hasto kepada wartawan. Mata Hasto terlihat berkaca-kaca.
Ratusan orang simpatisan Hasto juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka semua mengenakan kaos berwarna merah. Massa datang ke markas KPK menggunakan bus ukuran besar. Terhitung ada lima bus yang membawa mereka.
Mereka berteriak, "Hasto bukan penyelenggara negara", "Hasto bukan pengusaha", hingga "Adili Jokowi". Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut alasan menahan Hasto usai diperiksa beberapa kali terkait kasus perintangan penyidikan suap Harun Masiku. "Kami semuanya khususnya pimpinan menyerahkan sepenuhnya untuk waktu pemeriksaan, penahanan sepenuhnya kepada penyidik," ujarnya.
Penyidik KPK dinilai memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan Hasto. Sehingga, pada Kamis (20/2), KPK menahan Hasto usai sejumlah pemeriksaan.
"Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari ini lah dilakukan proses penahanan," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendara mengomentari soal penahanan Sekertaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan bahwa penahanan Hasto tidak ada intervensi dari pemerintah. "Ya kita nggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum," ujar Yusril.
Menurut Yusril, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan. Lembaga antirasuah tersebut juga punya kuasa untuk mencekal orang ke luar negeri.
Meskipun demikian kata Yusril, tersangka yang ditahan juga memiliki hak hak yang harus dihormati. Diantaranya mendapat bantuan hukum.
"Silahkan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," katanya.
Dalam penegakan hukum kata Yusril, aparat penegak hukum memiliki kewenangan dalam menjalankan fungsinya dan tersangka juga punya hak untuk melakukan pembelaan. Masing masing kata Yusril harus memiliki kesempatan yang sama agar keadilan dapat terwujud.
"Jadi disitulah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," pungkasnya.(Tribun Network/fik/ham/wly)
| PDIP Sulsel Uji 100 Calon Ketua PAC di Makassar, Fokus Lahirkan Kader Ideologis dan Adaptif |
|
|---|
| Kursi PDIP Kosong di 7 Kabupaten, Pengamat: Tantangan Krisis Kader Jelang Konferda |
|
|---|
| Cucu Megawati sekaligus Putri Puan Maharani Raih Dukungan Paling Besar Pimpin PDIP Jawa Tengah |
|
|---|
| Cerita Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan Ikuti Jejak Politisi Sulsel Idrus Marham |
|
|---|
| Kembali Jadi Ketum PDIP, Puan dan Nandan Cium Megawati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gengsi-megawati.jpg)