Komisi I DPRD Wajo Dorong Reformasi ASN dan Transparansi Kebijakan di Bawah Kepemimpinan Baru
Komisi I DPRD Wajo dorong reformasi ASN, sistem merit, dan transparansi pemerintahan agar kebijakan lebih pro-rakyat.
TRIBUN-TIMUR.COM – Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2024, Bupati Wajo, Andi Rosman dan Wakil Bupati Wajo, dr. Baso Rahmanuddin menerima berbagai harapan dari DPRD Wajo.
Komisi I DPRD Wajo, yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian, menekankan pentingnya reformasi aparatur sipil negara (ASN) serta transparansi kebijakan dalam pemerintahan yang baru.
Anggota Komisi I DPRD Wajo, Amran, menegaskan bahwa penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan, akan menjadi kunci keberhasilan pemerintahan yang efektif.
"Kami dari Komisi I memiliki perhatian serius terhadap penerapan sistem merit. Ini akan memastikan bahwa ASN yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensinya dan mampu menjalankan tugas secara profesional," ujar Amran.
Selain sistem merit, Komisi I juga menyoroti masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi keluhan ASN. Mereka mendorong agar TPP dibayarkan tepat waktu setiap bulan untuk menjaga motivasi dan kinerja pegawai.

Komisi I juga mengusulkan penerapan sistem reward and punishment yang lebih tegas, termasuk menunda pencairan TPP bagi ASN yang tidak disiplin dalam menyelesaikan laporan kinerja.
H. Mustafa, anggota Komisi I lainnya, menekankan bahwa eksekutif dan legislatif harus membangun sinergi yang kuat untuk mewujudkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap bupati baru menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar proyek ambisius yang tidak berdampak nyata," tegas Mustafa.
Tak hanya soal ASN dan transparansi, Komisi I juga menyoroti aspek teknis yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Mereka mendorong penguatan SDM di Inspektorat agar fungsi pengawasan dan audit lebih optimal.
Selain itu, pemilihan kepala bagian hukum yang berintegritas dinilai krusial dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
"Kami ingin memastikan bahwa kepala OPD yang ditunjuk benar-benar orang yang kompeten. Jika kepala OPD diisi oleh orang yang kurang berkapasitas, bagaimana mungkin mereka bisa membangun birokrasi yang profesional?" tambah Mustafa.
Komisi I DPRD Wajo menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal pemerintahan baru agar berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dengan reformasi ASN yang lebih baik dan kebijakan yang transparan, diharapkan Kabupaten Wajo dapat berkembang lebih pesat di bawah kepemimpinan Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin.(*)
Dr Rahmat Muhammad Ceramahi Legislator Wajo: Perlu Kolaborasi dengan Akademisi Atasi Danau Tempe |
![]() |
---|
Pemkab Wajo Kurban 30 Ekor Sapi, Berpusat di Stadion Andi Ninnong Sengkang |
![]() |
---|
Momen Iduladha, Wakil Ketua I DPRD Wajo Andi Merly Ajak Masyarakat Teladani Sifat Nabi Ibrahim |
![]() |
---|
Wajo Pertahankan WTP Selama 14 Tahun |
![]() |
---|
DPRD Barru Kunker ke Wajo, Bahas Penyusunan RPJMD 2025–2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.