Dugaan Korupsi KPU Maros
Ketua KPU Maros Tanggapi Laporan Dugaan Korupsi: Belum Ada Informasi
Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengaku tak tahu soal laporan dugaan kasus korupsi yang diterima Kejaksaan Negeri Maros. Penyidikan masih berlangsung.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros terseret dalam dugaan kasus korupsi.
Laporan terkait hal tersebut sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Namun, Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengaku tidak mengetahui adanya laporan dugaan korupsi itu.
Ia bahkan menyatakan belum menerima informasi apapun terkait laporan tersebut.
“Belum tahu, belum ada informasi yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Maros
Sebelumnya, Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan kini tengah melakukan pendalaman awal.
“Untuk KPU, tahapannya masih dalam proses pengkajian awal. Belum ada surat perintah, karena kasusnya masih dalam tahap pembelajaran,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, penyelidikan kasus ini masih bersifat tertutup, sehingga informasi yang bisa disampaikan ke publik terbatas.
“Kami belum bisa terlalu terbuka karena masih penyelidikan tertutup. Namun, laporan itu sudah kami terima dan akan kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Kejari Maros berkomitmen untuk menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan prosesnya berjalan transparan sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Timur masih berupaya untuk meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak KPU Maros. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DUGAAN-KORUPSI-Ketua-KPU-Maros-Jumaedi-Kejaksaan-Negeri-Kejari-Maros.jpg)