Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ke-7 Operasi Keselamatan Pallawa, Sejumlah Pengendara Terjaring Razia di Depan Mapolres Palopo

Diketahui Polres Palopo laksanakan operasi keselamatan pallawa sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas polres palopo
OPERASI PALLAWA - Sejumlah pengendara terciduk melanggar aturan lalu lintas saat melintas depan Mapolres Palopo, Minggu (16/2/2025). Mereka diberhentikan dan diperiksa polisi saat operasi keselamatan pallawa di depan Mapolres Palopo. (sumber: Humas Polres Palopo)    

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sejumlah pengendara terciduk melanggar aturan lalu lintas saat melintas depan Mapolres Palopo, Minggu (16/2/2025).

Diketahui Polres Palopo laksanakan operasi keselamatan pallawa sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Operasi keselamatan pallawa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah pelanggaran seperti tidak memasang TNKB, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sejumlah pelanggaran lainnya menjadi sasaran operasi keselamatan pallawa di Kota Palopo.

Pada hari ke-7 pelaksanaan operasi ini, Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin bersama sejumlah personel lakukan operasi keselamatan pallawa di depan Mapolres Palopo.

Sejumlah pengendara terciduk melanggar aturan lalu lintas saat operasi keselamatan pallawa yang berlangsung di depan Mapolres Palopo.

"Kami memberhentikan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan memeriksa surat-suratnya," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Minggu (16/2/2025).

Pengendara yang terciduk melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion dan kendaraan tanpa TNKB. 

Polisi kemudian memberi sanksi tilang dan teguran kepada pelanggar aturan lalu lintas. 

"Pada operasi ini kami mengedepankan sanksi teguran dan himbauan kepada pelanggar aturan lalu lintas. Namun untuk pelanggaran berat akan ditilang," jelasnya.

Namun Polres Palopo lebih mengutamakan upaya pencegahan dengan memberi teguran dan imbauan kepada pengendara pada operasi keselamatan pallawa 2025. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved