Sosok dan Rekam Jejak Jefry Pejabat Minahasa Utara Disebut Lecehkan Terapis Spa, Kini Dapat Ganjaran
Sebelumnya viral video menarasikan Jefry Rondonuwu paksa terapis spa hubungan intim di media sosial.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan rekam jejak Jefry Rondonuwu.
Kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) itu kini sedang viral.
IA dituding paksa terapis spa untuk berhubungan intim.
Sebelumnya viral video menarasikan Jefry Rondonuwu paksa terapis spa hubungan intim di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.
Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut Jefry Rondonuwu.
Korban sempat teriak minta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.
"Hey tolong," ucap korban dalam video viral.
Hingga Jumat (14/2/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali.
Sosok Jefry Rondonuwu
Dikutip dari Facebook pribadinya, Jefry Rondonuwu berdinas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut.
Dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan.
Ditelusuri lebih jauh, Jefry Rondonuwu sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Minut.
Alumni SMA Advent Klabat Kaima, Manado itu, pernah menempati sejumlah posisi sejak tahun 2017, antara lain:
1. Dinas Dikpora Kabupaten Minahasa Utara,
2. Kepala seksi pemerintahan/ pejabat hukum tua Desa Kawangkoan Baru di Kantor Kecamatan Kalawat,
3. Kasubag Tata Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Daerah,
4. Kasubag Tata Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Daerah,
5. Kabid Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Minahasa Utara.
Jefry Rondonuwu aktif di media sosial, terutama Facebook.
Ia sering membagikan kehidupan pribadi saat bersama keluarga maupun saat bekerja.
Kini, Jefry Rondonuwu memiliki 4,9 ribu teman di akunnya.
Nasibnya Kini
Dugaan kasus pelecehan yang menjerat Jefry Rondonuwu berbuntut panjang.
Ia dibebastugaskan usai dilaporkan korban seorang terapis spa berinisial MR.
Jefry Rondonuwu menghormati kasus yang sedang didalami oleh Polres Minut dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut.
"Saya dibebastugaskan dalam jabatan, sambil menunggu perkara di Polres kedepannya."
"Saya siap dengan semua keputusan Pemkab Minut," katanya, dikutip dari TribunMinut.com.
Dalam kesempatan lain, Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk mengungkap, belum bisa merumuskan sanksi yang akan diterima pelaku.
Untuk sementara, Kabid JR dinonaktifkan dari jabatannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
"Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan terkait, dugaan tindakan amoral yang dituduhkan."
"Dengan begitu kami akan mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku," urainya, dikutip dari TribunAmbon.com.
Saling lapor
Kasus ini juga diwarnai aksi saling lapor antara Jefry Rondonuwu dengan terapis spa MR.
MR sebelumnya melaporkan Jefry Rondonuwu ke Polres Minut atas dugaan pelecehan.
Terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2025) kemarin.
Tidak lama kemudian, Jefry Rondonuwu melaporkan balik MR.
Kuasa hukum Tonny Rarung, membenarkan informasi di atas.
"Kami melaporkan balik MR atas kasus pemerasan, pencemaran nama baik dan pencabulan," ungkapnya, dikutip dari TribunAmbon.com.
Tonny menyebut, MR sempat menyentuh bagian tubuh Jefry Rondonuwu tanpa izin.
Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya kasus kepolisian guna mengungkap siapa yang sebenarnya bersalah.
"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke penyidik PPA Polres Minut agar bisa terbukti kebenarannya," tutupnya.
Kata polisi
Terduga pelaku Jefry Rondonuwu tampak mendatangi kantor polisi pada Kamis, 13 Februari 2025.
Ia memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Minut terkait video viral.
Jefry Rondonuwu tidak datang sendiri, ia didampingi dengan dua pengacaranya.
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana membenarkan kedatangan yang bersangkutan.
Ia menegaskan, masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Saat ini proses pendalaman, dalam rangka meminta keterangan para saksi dan barang bukti," ucapnya, dikutip dari TribunMinut.com.
Agung memastikan laporan korban diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Laporan ini kami laksanakan sesuai progres yang serius dan profesional," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Viral Dua Kelompok Bocil di Makassar Tawuran Pakai Molotov, Polisi Tangkap 1 Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Dosen UIN Cekcok Warga, Guling-guling dan Pura-pura Stroke |
![]() |
---|
Viral Prof S Tampar Santri di Palopo, Pesantren Nonaktifkan Pelaku |
![]() |
---|
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.