278 Guru Makassar Tuntut Pembayaran 6 Bulan Tunjangan Sertifikasi, Disdik: Kami Juga Maunya Begitu
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, Andi Ardiansyah Yusran mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pembayaran secara serta-merta.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar merespon terkait tunjangan sertifikasi guru yang belum diberikan.
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, Andi Ardiansyah Yusran mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pembayaran secara serta-merta.
Setiap anggaran yang dikeluarkan harus melalui mekanisme atau prosedur yang berlaku.
"Untuk menggunakan anggaran negara itu ada alur-alur yang harus dilakukan. Tentu dengan tuntutan teman-teman ini untuk segera dicairkan kami juga maunya seperti itu," ucap Andi Ardiansyah Yusran, Rabu (12/2/2025).
Masalah ini muncul karena terlambatnya penerbitan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Sementara SK tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk memberikan transfer kepada pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan, masalah ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan juga melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Ada keterlambatan dalam validasi data guru, sehingga SK dari Kementerian Pendidikan pun terlambat terbit. Tanpa SK itu, Kementerian Keuangan tidak bisa mentransfer dana ke daerah,” jelas Nielma.
Baca juga: 6 Bulan Tunjangan Sertifikasi 278 Guru di Makassar Belum Dibayar
Menurutnya, pencairan dana sertifikasi ini juga terkendala karena terlambat masuk dalam penganggaran.
Kendati begitu, Nielma memastikan bahwa uang itu tetap menjadi hak guru dan pasti akan dibayarkan.
“Ibaratnya, ini tabungan mereka. Ini hak mereka, jadi pasti akan dibayar. Hanya saja memang terjadi keterlambatan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Guru Sertifikasi Makassar melakukan unjuk rasa depan Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (12/2/2025)
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tunjangan sertifikasi guru yang tak dibayarkan.
Pembayaran tunjangan tersebut tak diterima selama enam bulan, periode Juli-Desember 2024.
PSM Makassar vs Persija: Prediksi Susunan Pemain dan Tekad Akhiri Tren Buruk |
![]() |
---|
Alfamidi Family Day 2025 Dimeriahkan Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Suara Parau Melinda Aksa Warnai Pelepasan Alfamidi Fun Walk di Pantai Losari |
![]() |
---|
Apa Isi Goodie Bag Alfamidi Family Day Fun Walk Makassar? Isinya Bikin Peserta Senyum |
![]() |
---|
Ketum Hanura Sebut Munafri Layak Pimpin Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.