Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Ipda Yohananda Fajri Akpol 2023 Viral Paksa Pacar Aborsi, Kabarnya Kini

Ipda Yohananda Fajri merupakan perwira yang berdinas di Polres Bireuen, Aceh. Kariernya terhenti lantaran kasus yang menimpanya.

Editor: Hasriyani Latif
HUMAS POLRES BIREUEN
PERWIRA BERKASUS - Foto Ipda Yohananda Fajri saat menerima penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Ummah di Bireuen, Aceh, 5 Agustus 2024. Ipda Yohananda tersangkut kasus diduga memaksa pacarnya aborsi kandungan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Ipda Yohananda Fajri polisi viral diduga paksa pacar aborsi?

Ipda Yohananda Fajri merupakan perwira yang berdinas di Polres Bireuen, Aceh.

Kariernya terhenti lantaran kasus yang menimpanya.

Bermula dari postingan pacarnya di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls, beberapa waktu lalu.

Vanessa menceritakan secara rinci kejadian yang menimpanya.

Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda Yohananda kala masih menjalin hubungan.

Vanessa mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda Yohananda.

Ia menyebut Ipda Yohananda sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan. 

Ketika hamil, Ipda Yohananda memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari. 

Baca juga: Profil Asep Safrudin Akpol 1993 Naik Pangkat Bintang 2, Besan Mantan Kapolri Jadi Kapolda

Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga Vanessa keguguran.

Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil. 

Hingga kini, korban masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi akibat aborsi paksa.

Vanessa mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.

Korban juga mengabarkan Ipda Yohananda sudah dicopot dari jabatannya.

Kabar terbaru, Ipda Yohananda dan Vanessa memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

Keduanya mediasi yang difasilitasi oleh Polda Aceh.

Mereka bertemu membahas kasus pemaksaan aborsi di sebuah kafe di Bali, Kamis (30/1/2025) lalu.

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Edwwi Kurniyanto membenarkan hal tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak meneruskan kasus ke jalur hukum.

“Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

Edwwi menambahkan, pihak korban Vanessa menilai permasalahan dirinya dengan Ipda Yohananda ada di ranah privat.

Sehingga ia tidak menginginkan kasus itu berlarut-larut.

"Pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang,” lanjut Edwwi.

Meskipun berakhir damai, Edwwi memastikan Ipda Yohananda akan tetap diproses etik.

“Dalam pelaksanaan gelar penyelidikan Paminal terhadap Ipda YF, ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak Wabprof dan dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik,” tandas Edwwi.

Sosok Ipda Yohananda Fajri

Ipda Yohananda Fajri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.

Di Akpol, Fajri satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa Akpol 2023, yakni Ipda Irfan Urane Azis.

Setelah lulus sebagai taruna Akpol, Ipda Yohananda kemudian ditugaskan di Polres Bireuen, Polda Aceh.

Di Polres Bireuen, Ipda Yohananda Fajri sempat menjabat sebagai Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen.

Rekam jejaknya sebagai polisi muda pun cukup cemerlang.

Sejumlah kasus kriminal pun pernah ditanganinya.

Pada Agustus 2024, kurang dari 1x24 jam, Ipda Yohananda Fajri bersama jajaran Satreskrim Polres Bireuen pernah berhasil menangkap pelaku utama pembunuh mahasiswi Ummah bernama Siti Alia Humaira (21).

Selain itu, Fajri juga pernah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi saat tawuran antar kelompok remaja di jalan lintas Banda–Aceh, Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang, pada Juni 2024.

(Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved