Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deng Ical Kawal Polemik SNBP SMA 17 Makassar, Bagaimana Nasib 148 Siswa?

Masalah tersebut terjadi karena operator yang bertugas menginput nilai tidak mampu menyelesaikan tugasnya dalam rentang waktu yang diberikan.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Instagram Syamsu Rizal
GAGAL SNBP- Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal (Daeng Ical). Daeng Ical Perjuangkan agar 148 Siswa SMA 17 Makassar dapat ikut SNBP.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, berjuang agar 148 siswa SMA 17 Makassar dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah gagal terdaftar akibat kelalaian operator.

Masalah tersebut terjadi karena operator yang bertugas menginput nilai tidak mampu menyelesaikan tugasnya dalam rentang waktu yang diberikan.

Syamsu Rizal mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (7/2/2025), Daeng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal menyampaikan, "Saya sudah komunikasikan dengan teman-teman di Komisi X DPR RI untuk ditindaklanjuti, dan sekarang sudah dalam proses."

Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua Komisi X akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, meskipun ia tidak dapat memastikan apakah usulan tersebut akan diterima atau tidak.

"Saya tidak tahu kemungkinannya bagaimana, yang jelas ketua Komisi X sudah segera komunikasi dengan ketua panitianya, dan jika ada jalan serta tidak melanggar aturan, akan diusahakan," jelasnya.

Daeng Ical menambahkan, "Artinya, jika permasalahan administratif masih memungkinkan, misalnya ada slot yang tersedia, akan kita coba."

Mantan Wakil Wali Kota Makassar ini mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, tidak ada pihak yang diuntungkan.

"Semua dirugikan, sekolah dirugikan, siswa dirugikan, dan kampus yang membuka slot juga dirugikan. Tidak ada yang diuntungkan dengan situasi ini," ujarnya.

Menurut legislator dari PKB ini, untuk membuka kembali sistem yang ada, dibutuhkan otorisasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Karena slotnya sudah ada, jatah untuk SMA 17 sudah disiapkan, tapi karena sistemnya sudah tutup, maka begitu program ditutup, langsung tertutup," jelasnya.

"Untuk membuka itu membutuhkan otorisasi, intinya para pihak harus berkomunikasi di tingkat atas," tambahnya(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved