Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Video

VIDEO: Penjual Coto dan Bakso di Enrekang Khawatir Tidak Kebagian Gas Elpiji di Pangkalan

Pemerintah sejak 1 Februari 2025 memberlakukan gas Elpiji 3 kilogram tidak lagi dijual di pengecer.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah sejak 1 Februari 2025 memberlakukan gas Elpiji 3 kilogram tidak lagi dijual di pengecer.

Dengan berlakunya aturan ini, tentu akan berdampak pada pengusaha warung makan.

Menanggapi hal ini, penjual baksoSupri mengaku khawatir tidak kebagian gas Elpiji jika membeli di pangkalan gas Elpiji.

"Susah juga, karena banyak orang antri (di pangkalan Elpiji) jadi kadang tidak kebagian," ujar Supri di warungnya di sekitar pasar sudu, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang Senin (3/2/2025) siang.

"Sebagai pengusaha cuma dapat satu atau dua gas Elpiji itupun susah sekali, jadi agak keberatan," tuturnya. Iapun mengaku pasrah melihat aturan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved