Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Honorer Palopo

Enam Tuntutan Honorer saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Palopo, Termasuk Penundaan Penerimaan CPNS

Mereka meminta agar status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu. 

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
HONORER DEMO - Ratusan honorer unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (3/2/2025). Demonstran meminta Pemerintah Kota Palopo agar mengubah status honorer atau PPPK paruh waktu menjadi P3K penuh waktu atau PNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Forum Honorer Kota Palopo unjuk rasa di Kantor DPRD, Senin (3/2/2025). 

Mereka meminta agar status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu. 

 Hal itu disampaikan Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (3/2/2025). 

 "Kami membawa sejumlah tuntutan dengan harapan adanya peningkatan status kami dari paruh waktu jadi penuh waktu," kata Ahmad. 

Menurutnya, PPPK paruh waktu hanyalah perubahan status dari honorer yang tidak berdampak pada kesejahteraan honorer di Kota Palopo.

 "Kalau tidak ada peningkatan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu artinya sama saja saat berstatus honorer, jumlah gaji yang diterima juga sama saja dengan yang diterima saat masih berstatus honorer," jelasnya. 

 Aksi ini merupakan kali kedua honorer Kota Palopo unjuk rasa. 

Honorer Kota Palopo tak ingin meninggalkan Kantor DPRD sebelum mendapat solusi dari sejumlah tuntutan yang mereka bawa. 

 Ahmad juga menegaskan pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa jika belum mendapat kejelasan dari Pemerintah Palopo terkait tuntutannya. 

Berikut sejumlah tuntutan pada aksi damai yang dilakukan Forum Honorer Kota Palopo di Kantor DPRD Palopo.

 1. Meminta kepastian waktu terealisasi honorer berstatus R1, R2, R3 dan R4 menjadi ASN penuh waktu 

2. Meminta pemerintah pusat membuat Kepres tentang pengangkatan seluruh honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 menjadi ASN PPPK penuh waktu 

3. Segera revisi undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen 

4. Menunda rekrutmen CPNS sampai penuntasan seluruh tenaga honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 menjadi PPPK penuh waktu 

5. Meminta DPRD dan Pemerintah Kota Palopo mengakomodir tenaga honorer dari sekolah swasta dalam database BKN serta memberi upah sesuai UMP yang berlaku 

6. Meminta Pemerintah Kota Palopo untuk memberi upah seluruh tenaga honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 sesuai UMP yang berlaku sambil menunggu PPPK penuh waktu. 

 Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved