Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar SMP Disetubuhi 8 Pemuda yang Mabuk Akibat Minum Ballo

Sejumlah pemuda tersebut berinisial MR (18) yang merupakan pacar korban serta AM (18), LU (20), FA (18), DI, AR, YU dan RA.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
TAMPANG PENJAHAT - Empat pemuda berinisial MR, LU, AM dan AF saat diamankan di Mapolres Palopo karena menyetubuhi anak dibawah umur. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.  

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sejumlah pemuda setubuhi pelajar SMP berinisial AZ (16) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kejadian itu berawal pada Jumat (24/1/2025) malam saat sejumlah pemuda tengah menikmati ballo di Bengkel Alya Motor, Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Sejumlah pemuda tersebut berinisial MR (18) yang merupakan pacar korban serta AM (18), LU (20), FA (18), DI, AR, YU dan RA.

Pada malam itu, MR kemudian menghubungi dan menjemput korban.

MR menjemput korban di rumah neneknya dan membawanya ke Bengkel Alya Motor yang merupakan bengkel milik AR.

Saat tiba di bengkel, korban meminum empat gelas ballo. Setelah itu, korban masuk ke kamar yang berada di bengkel tersebut.

Tak lama setelah itu, MR masuk ke dalam kamar tersebut dan menyetubuhi korban dua kali.

Setelah itu, LU meminta izin kepada MR untuk menyetubuhi korban. MR mengizinkannya dan akhirnya LU juga menyetubuhi korban.

Kemudian pada Sabtu (25/1/2025) dini hari, AR memasuki kamarnya dan menyetubuhi korban.

Saat siang hari, AM dan DI juga menyetubuhi korban. Setelah seluruh kejadian tersebut, MR kemudian mengantar kekasihnya itu kembali ke rumahnya.

"Kejadian serupa kembali terjadi pada Minggu (26/1/2025) siang, saat MR menjemput kekasihnya dan membawanya ke Bengkel Alya Motor," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Saat itu, sejumlah pemuda berinisial LU, AM, FA, DI, AR, YU dan RA sedang meminum ballo di Bengkel Alya Motor.

Korban kemudian ikut meminum ballo sebanyak tiga gelas dan masuk ke kamar di bengkel itu.

"Saat korban berada di kamar, LU, YU dan RA bergantian masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi korban. Sekitar pukul 01.00 korban sempat meminta pulang namun FA meminta korban agar tidak pulang dan ikut ke rumahnya," jelasnya.

Korban kemudian ikut dengan FA ke rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

FA juga menyetubuhi korban saat berada di rumahnya. Saat siang hari, kekasih korban kemudian menjemputnya dan membawanya pulang ke rumah neneknya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan empat pelaku yakni MR, AM, LU dan FA.

Sementara DI, AR, YU dan RA masih dalam pencarian. (*)

 


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved