Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahu Jalan Jadi Tempat Parkir, Sapma Pemuda Pancasila Minta PTSP Maros Perketat Izin Perusahaan

Andi menilai perusahaan-perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan penggunaan fasilitas jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros, Jl AP Pettarani, Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Maros menyoroti aktivitas perusahaan yang menggunakan bahu jalan sebagai area parkir kendaraan.

Pengurus Sapma PP Maros, Andi Nur Hidayat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maros untuk lebih selektif memberikan izin operasional perusahaan.

“Belum lagi banyak perusahaan baru yang bermunculan. PTSP tidak boleh sembarangan memberikan izin, harus tertib,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).

Ia mengungkapkan laporan masyarakat terkait kemacetan terus berdatangan.

Andi menilai perusahaan-perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan penggunaan fasilitas jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk.

“Kami menerima banyak keluhan warga soal kemacetan yang semakin memburuk. Beberapa perusahaan seperti tidak peduli dengan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

Ia pun mendesak Dinas PTSP untuk lebih tegas dalam mengawasi dan mengevaluasi izin operasional perusahaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tak sampai disitu, dirinya juga meminta pemerintah Kabupaten Maros segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini.

“Kami berharap izin yang dikeluarkan lebih diawasi, agar perusahaan tidak melanggar aturan dan merugikan pengguna jalan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved