Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas dalam Rumah

Rampok-Rudapaksa Lalu Habisi Ibu 2 Anak di Jl Rajawali Makassar, Pelaku Dijerat 3 Pasal Sekaligus

Perampok yang menghabisi nyawa ibu dua anak di Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, terancam hukuman berat.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menginterogasi pelaku perampokan dan rudapaksa, RL di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/1/2025). 

"Karena informasinya beli sabunya dari kakaknya kita juga akan periksa kakaknya untuk kasus yang narkoba itu," tegasnya.

Pelaku ditangkap 

Korban inisial SH (34) merupakan korban perampokan yang disertai rudapaksa.

Pelakunya, pria berinisial RL (18) yang juga warga Kecamatan Mariso.

RL ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, aksi bejat pelaku dilancarkan saat melintas di depan rumah korban.

Saat itu, korban mendapati pintu rumah almarhum yang tidak tertutup rapat.

Pelaku yang berniat mencuri pun masuk ke dalam rumah yang dihuni korban seorang diri.

"Pintunya tidak terkunci sehingga dia masuk kedalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban yaitu uang sebesar Rp300 ribu," ujar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus itu, Senin (20/1/2025) siang.

Saat berada di dalam rumah, lanjut Arya, pelaku RL melihat kamar SH tanpa pintu.

"Kemudian (RL) masuk dan melihat korban sementara tidur dan melihat di samping korban ada dompet berisi uang Rp300 ribu, dan itu diambil sama pelaku," bebernya.

RL yang beraksi khawatir kepergok oleh korban SH yang tertidur.

Ia pun kata Arya, mencekik leher korban hingga berontak.

"Saat itu juga karena takut korban bangun atau ketahuan maka korban dicekik sampai berontak, lalu pelaku memukul dibelakangnya," ucap Arya.

Tidak hanya itu, dijelaskan Arya, pelaku RL juga sempat berbuat susila terhadap korban dengan melakukan aksi rudapaksa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved