Majelis Hakim Periksa Suami Terdakwa Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru
Sidang ini juga dihadiri oleh terdakwa, yakni Komisaris Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Hj. Heriah.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Majelis Hakim menggelar pemeriksaan terhadap suami terdakwa kasus dugaan penipuan travel haji di Pengadilan Negeri Barru, Senin (20/1/2025).
Suami terdakwa, H Aswan, dihadirkan sebagai salah satu saksi yang turut berangkat ke Tanah Suci Mekkah menggunakan jasa travel Al Hijrah Nurul Jannah.
Pemeriksaan berlangsung dalam sidang perkara tahap ke-6 yang digelar di Pengadilan Negeri Barru, yang terletak di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Pantauan TribunTimur.com, suami terdakwa tampak menerima serangkaian pertanyaan dari Majelis Hakim terkait perjalanan ibadah haji tersebut.
Sidang ini juga dihadiri oleh terdakwa, yakni Komisaris Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Hj. Heriah.
Jaksa Penuntut Umum, Akbar, menjelaskan bahwa sidang kali ini masih dalam tahap pembuktian.
"Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Ada lima saksi yang dipanggil, namun empat saksi tidak bisa hadir, sehingga hanya satu saksi yang hadir," kata Akbar.
Menurutnya, keempat saksi yang tidak hadir berhalangan hadir pada sidang tersebut.
"Meski demikian, jika ada kesempatan sidang berikutnya, mereka akan ikut hadir melalui zoom," tambahnya.
Sidang perkara berikutnya, yaitu tahap ke-7, direncanakan akan digelar pada Rabu (22/1/2025) mendatang.
| Hari Terakhir Penyisihan, Persaingan Menuju Final MTQ Sulsel Kian Sengit |
|
|---|
| Sulsel Tutup Musda Golkar se-Indonesia, Appi-Ina Paling Berpeluang Pimpin Beringin Rindang |
|
|---|
| Tolak Conch, Aktivis Walk Out dari RDP DPRD Barru: Tak Ada Investasi Boleh Tumbuh di Lahan Ilegal |
|
|---|
| Daftar Nama Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari ini Soal Dugaan Korupsi Eks Menag |
|
|---|
| Muhammadiyah Puji Langkah Sigap Polres Barru, Minta Kasus Pelarangan Ibadah Tetap Diusut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-sidang-tahap-ke-2-di-Kantor-Pengadilan-Negeri-Barru.jpg)