Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar Menang Banding, Sanksi Kalah W0 3-0 dari Barito Putera Batal

Komite Banding PSSI menerima banding PSM Makassar. Sanksi Komdis PSSI kepada PSM Makassar dinyatakan batal.

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin saat konferensi pers hasil putusan banding PSM Makassar atas sanksi diberikan Komdis PSSI via daring, Rabu (8/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komite Banding PSSI menerima banding PSM Makassar. Sanksi Komdis PSSI kepada PSM Makassar dinyatakan batal.

Kepastian ini setelah Manajemen PSM Makassar menerima surat banding dari Komite Banding dengan nomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025 tentang Banding atas Sanksi Disiplin Klub PSM Makassar.

Isinya menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya.

PSM Makassar mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi PSM Makassar kalah WO 3-0 dari Barito Putera; pengurangan tiga poin dan saksi Rp90 Juta.

Tim Juku Eja disanksi karena bermain12 pemain melawan Barito Putera di akhir laga pada pekan 16 Liga 1 2024/2025, Minggu (22/12/2024).

“Berdasarkan surat kami terima penetapan Komite Banding, maka upaya banding dilakukan PSM Makassar diterima. Sehingga sanksi disiplin kepada PSM Makassar dengan ini dibatalkan,” ungkap Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin saat konferensi pers via daring, Rabu (8/1/2025) malam.

Fajrin menyampaikan, adanya keputusan tersebut membuat sanksi didapat PSM Makassar dinyatakan tidak ada, baik sanksi kalah WO 3-0 dari Barito Putera maupun dengan sebesar Rp 90 juta.

Dampaknya, keadaan akan kembali seperti semula.

Tiga poin tetap menjadi miliki PSM Makassar karena sebelumnya memang menang dengan skor 3-2.

Dengan begitu, juara Liga 1 2022/2023 itu bisa naik ke peringkat 8 dengan 27 poin.

“Dampak keputusan Komite Banding maka keadaan kembali seperti semula, skor tetap 3-2 (PSM Makassar menang atas Barito Putera) dan pemain yang memasukkan bola, Aloisio Soares dan Nermin Haljeta tetap tercatat sebagai gol,” terangnya.

“Pengurangan tiga poin dilakukan LIB (Liga Indonesia Baru) dikembalikan ke PSM Makassar dan sanksi 90 juta akhirnya dibatalkan,” tambah alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Fajrin pun mengapresiasi upaya dilakukan internal PSM Makassar, termasuk putusan dikeluarkan Komite Banding.

“Kita bersyukur dan mengapresiasi atas upaya dilakukan internal PSM Makassar dan apresiasi proses yudisial baik di Komdis maupun di Komite Banding,” ucapnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved