Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Bernardo Tavares Curhat ke Media Kamboja Ketidakadilan PSSI Soal Sanksi Kalah WO PSM Makassar

Sanksi pengurangan tiga poin dan denda Rp 90 juta efek PSM Makassar bermain 12 orang di menit akhir melawan Barito Putera pada pekan 16 Liga 1.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Official PSM Makassar
Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares saat konferensi pers jelang lawan Svay Rieng di match tiga ASEAN Club Championship (ACC) 2024/2025 di Stadion Phnom Penh Olympic, Kamboja, Rabu (8/1/2025). 

Tunggu Keputusan Banding PSSI

PSM Makassar telah menyerahkan memori banding kepada Komite Banding PSSI.

Sekarang PSM Makassar menunggu informasi lebih lanjut dari Komite Banding.

PSM Makassar mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Juku Eja kalah 3-0 dari Barito Putera, pengurangan tiga poin (forfeit) dan denda Rp 90 juta.

Hukuman ini diberikan setelah Komdis PSSI menilai PSM Makassar terbukti melanggar dengan memainkan 12 pemain saat menjamu Barito Putera.

PSM Makassar bermain 12 orang selama 40 detik di akhir laga melawan Barito Putera pada pekan 16 Liga 1 di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (22/12/2024).

Laga tersebut sebenarnya berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSM Makassar atas Barito Putera.

Akibat sanksi didapat, posisi PSM Makassar di klasemen harus turun ke peringkat 11 dengan 24 poin. Dua gol Aloisio Soares dan satu gol Nermin Haljeta  juga harus dianulir.

Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin mengatakan memori banding telah diserahkan ke Komite Banding.

Bahkan, per 1 Januari lalu semua dokumen juga telah dilengkapi.

“Sekarang tinggal tunggu dari Komite Banding,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com. Minggu (5/1/2025).

Pria akrab disapa Fajrin ini menuturkan, pihaknya belum mengetahui teknis pelaksanaan pemeriksaan Komite Banding.

Apakah seluruh pihak, baik dari PSM Makassar, Barito Putera, perangkat pertandingan (wasit), penilai wasit dan lain-lainnya dipanggil kembali untuk dimintai keterangan atau tidak.

Yang pasti, tegas dia, pihaknya selalu siap jika mendapat panggilan dari Komite Banding.

“Kalau diperlukan pemanggilan kami siap, cuma memang belum ada surat resmi yang masuk,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved