Iksan Iskandar
Toyota Harrier Harga Rp1 M Belum Kembali ke Pemkab Jeneponto, Iksan Iskandar Beralasan ‘Pakai Dulu'
Iksan Iskandar belum mengembalikan kendaraan dinas Toyota Harrier yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar meskipun sudah disurati Pemkab Jeneponto.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Nama mantan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, kembali menjadi perhatian publik.
Bupati periode 2013-2023 ini belum juga mengembalikan kendaraan dinas (randis) Toyota Harrier bernilai lebih dari Rp 1 miliar.
Hal ini disampaikan Kabid Aset Pemkab Jeneponto, Badaintan, di Lobi Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Senin (30/12/2024).
"Belum dikembalikan, mobil (Toyota Harrier) itu nilainya lebih dari Rp 1 miliar," kata Badaintan kepada Tribun-Timur.com.
Randis dengan plat DD 90 G tersebut dibeli Pemkab Jeneponto pada tahun 2014 untuk keperluan dinas Iksan Iskandar.
Bidang Aset sudah beberapa kali melayangkan surat penarikan, namun Iksan Iskandar tetap enggan mengembalikannya.
"Tiga kali sudah saya surati, alasannya ‘kupakai dulu sementara ini, sudahpa beli mobil baru, saya kembalikan, janganmi dulu," jelasnya.
Badaintan memastikan, aset Pemda Jeneponto itu tidak akan masuk lelang.
Satu randis lainnya, Toyota Land Cruiser yang dibeli pada tahun 2019, telah dilelang dan dibeli oleh Iksan Iskandar.
Baca juga: Eks Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Belum Kembalikan Randis Rp1 M: Sudahpa Beli Mobil Baru!
"(Toyota Harrier) tidak dikasih lelang karena satu mobil (Toyota Land Cruiser) sudah dilelang," terangnya.
Beberapa bulan lalu (19/3/2024), Iksan Iskandar juga kembali menjadi sorotan karena belum mengembalikan randis jenis Kijang Innova Venturer yang digunakan oleh istrinya, Hamsiah Iksan.
Randis plat DD 11 G itu akhirnya dikembalikan pada Rabu (20/3/2024) pagi kepada Bidang Aset Jeneponto setelah viral.
Terkait hal ini, Tribun-Timur masih berupaya mengonfirmasi Iksan Iskandar untuk memberikan ruang hak jawab.
Kasus serupa terjadi Maret 2024.
Karaeng Gassing Mantan Ketua DPRD Jeneponto Belum Kembalikan Randis Seharga Rp630,9 Juta
Sebelumnya, Mantan Ketua DPRD Jeneponto ini masuk dalam daftar Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto yang belum mengembalikan kendaraan dinas (randis).
BPKAD Jeneponto mencatat Muh Kasmin Makkamula merupakan 1 dari 14 mantan/pensiunan pejabat di Jeneponto yang belum mengembalikan randis.
Padahal, berbagai upaya dilakukan BPKAD agar aset milik daerah itu dikembalikan.
"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang ke Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024).
Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa diantaranya bahkan memiliki dua randis.
Disebutkan, salah seorang pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.
"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada pemberitaan dari keluarganya tapi katanya ada di Kendari," ucapnya.
Mobil harga tertinggi kata Badaintang, adalah randis yang dipinjamkan ke mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.
"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing (Muh Kasmin Makkamula)," terangnya.
Sekadar informasi,mMitsubishi Pajero Sport Dakar AT 4x2 merupakan varian Diesel Otomatis dari jajaran Mitsubishi Pajero Sport.
Harga Pajero Sport Dakar AT 4x2 di Indonesia Rp 630,9 Juta.
Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.
Hanya saja, kebanyakan purna pejabat malah tebal muka dan tetap cuek.
"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.
Sementara itu, mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sempat viral menggunakan plat gantung beberapa waktu lalu tengah dalam proses lelang.
Mobil tersebut adalah jenis Fortuner putih ditilang oleh Polantas Polres Gowa.
"Sementara ini lelangnya saya sudah kirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," pungkasnya.
14 Rumdis Masih Dihuni Pensiunan Pejabat
Tercatat 14 unit Rumah Dinas masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.
"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.
Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.
"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.
Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.
Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.
Dulunya, rumah tersebut di pinjam pakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.
"Dia sendiri masuk itu tanpa izin, napake lagi jual-jualan, saya sudah surati itu (Kiwal) suruh keluar," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.