Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Terbongkar Cara Andi Ibrahim Kelabui Pengamanan dan Civitas Akademika UIN Alauddin Makassar

Andi Ibrahim menjadi kaki tangan dari Annar Sampetoding untuk memuluskan uang palsu di UIN Alauddin Makassar. 

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Konferensi pers Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2024). Andi Ibrahim menjadi kaki tangan dari Annar Sampetoding. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Tersangka uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim menjadi kaki tangan dari Annar Sampetoding

Hal ini terbongkar dalam konferensi pers Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2024). 

“Jadi mesin cetak karena dia jabatannya sebagai kepala perpustakaan (Andi Ibrahim) tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya. 

Baca juga: Iming-iming Annar Sampetoding ke Andi Ibrahim Hingga Rela UIN Alauddin Jadi Pabrik Uang Palsu

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, ASS atau Annar Sampetoding perannya adalah ikut memberikan ide dan memodali pabrik uang palsu

“ASS juga memberikan mesin tapi lebih lanjut sudah masuk dalam materi penyidikan,” ujarnya. 

Ia pun menanggapi soal uang palsu mata uang asing Korea Selatan, Won dan mata uang Vietnam, Dong. 

Sebelumnya, pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu oleh penyidik Polres Gowa.

Ia diduga sebagai donatur yang membiayai operasional pembuatan uang palsu di kediamannya di Jl Sunu dan di Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton selama dua hari terhadap Annar.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.

Namun, proses penahanan tertunda karena kondisi kesehatannya yang memburuk, dengan keluhan penyakit jantung dan prostat yang sudah dideritanya lama.
Atas permintaan Annar, polisi membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk mendapatkan perawatan.

Ruangan perawatannya dijaga polisi selama 24 jam.

Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 WITA sebelum dipindahkan ke ruang perawatan Love Bird.

Hal ini terpaksa dilakukan karena kondisi Annar tak kunjung membaik setelah mendapatkan perawatan di IGD.

"Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi lemas. Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya. Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh sebab itu kita harus antar," kata Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved