Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Poin PSM Makassar Sempat Tertulis 21, LIB Revisi ke 24

Poin PSM Makassar sempat tertera 21 di situs PT LIB. Setelah diperbaiki, jumlah poin mereka kembali menjadi 24 setelah pengurangan tiga poin.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Instagram @psm_makassar
Skuad PSM Makassar - PSM Makassar sempat tercatat dengan 21 poin di situs PT LIB. Namun, setelah revisi, poin mereka kembali menjadi 24. PSM Makassar kini peringkat 11. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PSM Makassar memberikan tanggapan terkait perubahan poin mereka menjadi 21 di situs operator Liga Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB).

PSM Makassar memang mendapat pengurangan tiga poin setelah Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi. 

Tim Juku Eja dijatuhi pengurangan tiga poin akibat bermain dengan 12 pemain di akhir laga melawan PS Barito Putera pada Minggu (22/12/2024).

Poin dikumpulkan PSM Makassar awalnya adalah 27 poin. 

Kemudian dikurangi tiga poin sehingga menjadi 24. 

Namun, LIB justru mencantumkan poin PSM Makassar menjadi 21.

Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, mengatakan ada kesalahan dalam jumlah poin PSM Makassar

SK Komdis PSSI hanya memberikan pengurangan tiga poin, yang berarti kemenangan 3-2 atas Barito Putera dianggap tidak sah. 

Justru Barito Putera yang mendapat tambahan tiga poin.

"Status PSM Makassar dinyatakan kalah dan poinnya dikurangi 3. Itu poin diambil Barito Putera," terangnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (30/12/2024).

Setelah itu, PT LIB melakukan revisi jumlah poin PSM Makassar

Pantauan Tribun-Timur.com di situs resmi PT LIB, PSM Makassar kini membukukan 24 poin dan menempati peringkat 11.

PSM Makassar terpaut 14 poin dari Persib Bandung yang memimpin klasemen.

Petaka PSM Makassar di Akhir Tahun

Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah gambaran dialami PSM Makassar di akhir tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved