Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Apa Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam? Ini Kata Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat

Salah satu yang kata kunci banyak dicari jelang Tahun Baru Masehi 2025 yakni hukum merayakan tahun baru.

|
Editor: Sakinah Sudin
Instagram @ ustadzabdulsomad
Ustadz Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa hukum merayakan Tahun Baru 2025 dalam Islam?

Tahun baru Masehi 2025 di depan mata.

Hari ini, Senin, sudah tanggal 30 Desember 2024.

Diketahui, Tahun Baru Masehi di Indonesia  jatuh pada tanggal 1 Januari seperti negara-negara lainnya di dunia karena Indonesia mengadopsi kalender Gregorian yang berasal dari kepausan pada tahun 1582. 

Kalender Masehi atau Anno Domini (AD) dalam bahasa Inggris adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Gregorius dan Kalender Julius.

Era kalender ini didasarkan pada tahun tradisional yang dihitung sejak kelahiran Yesus dari Nazaret.

Masehi dihitung sejak hari tersebut, sedangkan sebelum itu disebut Sebelum Masehi atau SM.

Perhitungan tanggal dan bulan pada Kalender Julian disempurnakan pada tahun 1582 menjadi kalender Gregorian.

Penanggalan ini kemudian digunakan secara luas di dunia untuk mempermudah komunikasi.

Salah satu yang kata kunci banyak dicari jelang Tahun Baru Masehi 2025 yakni hukum merayakan tahun baru.

Lantas apa hukum merayakan tahun baru dalam Islam?

Berikut pendapat Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat!

Ustadz Abdul Somad

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika tahun baru masehi memiliki sejarah panjang dalam proses penetapannya hingga kini dipakai di seluruh dunia,

Ustadz Abdul Somad mengingatkan terdapat sejumlah ritual-ritual yang dilarang dalam Islam atau dilakukan orang non muslim.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved