Khazanah Islam
Apa Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam? Ini Kata Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat
Salah satu yang kata kunci banyak dicari jelang Tahun Baru Masehi 2025 yakni hukum merayakan tahun baru.
TRIBUN-TIMUR.COM - Apa hukum merayakan Tahun Baru 2025 dalam Islam?
Tahun baru Masehi 2025 di depan mata.
Hari ini, Senin, sudah tanggal 30 Desember 2024.
Diketahui, Tahun Baru Masehi di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari seperti negara-negara lainnya di dunia karena Indonesia mengadopsi kalender Gregorian yang berasal dari kepausan pada tahun 1582.
Kalender Masehi atau Anno Domini (AD) dalam bahasa Inggris adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Gregorius dan Kalender Julius.
Era kalender ini didasarkan pada tahun tradisional yang dihitung sejak kelahiran Yesus dari Nazaret.
Masehi dihitung sejak hari tersebut, sedangkan sebelum itu disebut Sebelum Masehi atau SM.
Perhitungan tanggal dan bulan pada Kalender Julian disempurnakan pada tahun 1582 menjadi kalender Gregorian.
Penanggalan ini kemudian digunakan secara luas di dunia untuk mempermudah komunikasi.
Salah satu yang kata kunci banyak dicari jelang Tahun Baru Masehi 2025 yakni hukum merayakan tahun baru.
Lantas apa hukum merayakan tahun baru dalam Islam?
Berikut pendapat Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Adi Hidayat!
Ustadz Abdul Somad
Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika tahun baru masehi memiliki sejarah panjang dalam proses penetapannya hingga kini dipakai di seluruh dunia,
Ustadz Abdul Somad mengingatkan terdapat sejumlah ritual-ritual yang dilarang dalam Islam atau dilakukan orang non muslim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.