Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Sering Nonton 'Film Biru' Ayah di Gowa Tega Rudapaksa Putrinya hingga Hamil

Korban berinisial M (18) merupakan tuna wicara yang diduga dirudapaksa hingga hamil delapan bulan.

|
DOK PRIBADI
Pelaku rudapaksa putri sendiri di Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Kasus ini dirilis di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Minggu (29/12/2024)  

TRIBUN-GOWA.COM - Tekuak motif dibalik Tahari yang tega rudapaksa putri kandunya sendiri.

Korban berinisial M (18) merupakan tuna wicara yang diduga dirudapaksa hingga hamil delapan bulan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan motif pelaku merudapaksa anak kandungnya sendiri karena sering nonton film porno.

Sehingga, pelaku pun tak bisa menahan nafsunya dan tega merudapaksa putrinya itu.

"Karena keseringan nonton film porno. Sehingga pelaku tidak bisa kontrol nafsunya membuat pelaku gelap mata melakukan tindakan persetubuan ke anaknya sendiri," jelasnya saat konrensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Minggu (28/12/2024).

Dia melanjutkan, pelaku merudapaksa putrinya di rumah panggungnya Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Tak hanya itu, aksi tak senonoh ini rupanya dilakukan Tahari sudah setahun atau sejak Agustus 2023.

'Korban sudah melahirkan, kondisi anaknya sehat-sehat. Kami juga melakukan koordinasi kepihak yang berwewenang atau instansi untuk sama melakukan pendampingan psikologi kepada korban ini," jelasnya

Terungkapnya kasus ini setelah keluarga mengetahui bahwa korban hamil.

Imbasnya, seratus warga pun marah dan merusak rumah panggung milik Tahari.

Pengrusakan rumah itu viral di sosial media (sosmed) pada Jumat (27/12/2024).

Menurut Reonald, pelaku sempat melarikan diri saat mengetahui dirinya akan didatangi massa.

Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Polres Gowa berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Polisi bergerak cepat ketempat persembunyian pelaku dan membekuk di Dusun Palambuta, Desa Bululoe, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (28/12/2024) dini hari.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved