Jauh dari Makassar, Komunitas JHD Bakti Sosial ke Ponpes Hidayah Cilegon Banten
Komunitas Jeep Harley Davidson (JHD) menggelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Cilegon Banten.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komunitas Jeep Harley Davidson (JHD) Makassar menggelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Cilegon Banten Kamis (26/12/2024).
Ratusan paket sembako dan uang puluhan juta rupiah disalurkan untuk pembangunan Mushola di Pondok Pesantren Nurul Hidayah.
Simbolik penyerahan dilakukan oleh Ketua Umum JHD Chandra didampingi Sekjend JHD H Akhmad Ariesta Gemilang (Om Esta), Bendahara Umum H Subhansyah (Om Uchu) dan Ketua Pelaksana touring H.Haryadi (Om Hary).
Dalam kesempatan ini rombongan JHD diterima oleh H.Bahrul Muhit selaku pimpinan Pondok Pesantren.
Ponpes ini telah lama berdiri. Semua biayanya gratis sehingga membutuhkan uluran tangan donatur untuk kegiatannya yang salah satunya mencetak Hafidz Quran di wilayah banten.
"Kami sangat bersyukur dengab hadirnya JHD di ponpes kami memberikan bantuan dimana komunitas ini jauh jauh dari Makassar sudah menyempatkan untuk mengunjungi kami," kata H.Bahrul Muhit.
Bakti Sosial ini juga turut didukung oleh Pajero Sport Family (PSF) Chapter Banten selaku fasilitator dalam rangkaian giat baksos menyambut Anniversary yang ke 10 dimana JHD merupakan tamu undangan dalam acara tersebut.
Om Hisbullah yang merupakan perwakilan PSF Banten merasa bersyukur dengan adanya program Baksos ini dan berharap kegiatan Baksos ini bisa dijadikan contoh untuk kegiatan sosial bagi komunitas otomotif yang ada di Indonesia.
Profil Brigjen Hengki Kapolda Banten, Anak Buah Aniaya Pelajar SMK |
![]() |
---|
Karier Moncer 2 Alumni Akpol 1995 Jabat Kapolda, Brigjen Alfred Papare dan Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Mengenal Suyudi Kepala BNN Pengganti Marthinus Hukom, Calon Jenderal Bintang 3 |
![]() |
---|
Karier Moncer 47 Alumni Akpol 1995 Pangkat Jenderal, Terbaru Brigjen Hengki Jadi Kapolda Banten |
![]() |
---|
Profil Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten, Alumni Akpol 1995 Letting Irjen Sandi Nugroho |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.