Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

PKS Tolak Akui Annar Sampetoding sebagai Kader, Rustang Ukkas: Pernah Mau Diusung Maju Pilkada

Annar Sampetoding yang terseret dalam kasus uang palsu pernah mengaku sebagai bagian dari PKS dan memegang jabatan selaku Dewan Pakar PKS Sulsel.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rustang Ukkas bantah Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai kader. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nama Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS disorot publik.

Ia disebut-sebut sebagai dalang sindikat uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Peran ASS di kasus uang palsu ini sangat vital.

Sebelum berpindah ke perpustakaan UIN Alauddin, uang palsu diproduksi di rumah ASS, Jl Sunu Makassar.

ASS yang merupakan pengusaha ini bahkan mendanai mesin cetak uang palsu senilai Rp600 juta.

Annar Sampetoding juga dikenal sebagai politisi.

Ia pernah mengaku sebagai bagian dari PKS dan memegang jabatan selaku Dewan Pakar PKS Sulsel.

Namun, pengakuan Annar ini dibantah pengurus PKS.

Sekretaris PKS Sulsel, Rustang Ukkas menegaskan Annar Salahuddin Sampetoding bukanlah bagian dari PKS.

Annar Salahuddin Sampetoding.
Annar Salahuddin Sampetoding. (Tribun Timur)

Dalam sistem keanggotaan PKS, nama Annar tidak terdaftar.

"Nama beliau tidak ada dalam sistem kami, karena tidak pernah daftar di PKS," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).

Terkait pernyataan Annar yang mengaku sebagai Dewan Pakar PKS, kata Rustang, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) yang membuktikan pengangkatan Annar dalam posisi tersebut. 

"Adapun perkataan beliau sebagai Dewan Pakar PKS, sampai saat ini juga kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut," ujarnya.

"Itu pengakuan beliau dan kami juga menghormati pengakuan beliau," tambahnya.

Namun, ia tak menyangkal jika intensitas hubungan Annar dengan PKS dalam setahun terakhir cukup tinggi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, Annar berkeinginan untuk diusung oleh PKS.

"Intens berhubungan dengan PKS satu tahun terakhir menjelang pilkada, karena mau diusung oleh PKS," jelasnya.

Penjelasan Jubir Sudirman-Fatma soal ASS Masuk Tim

Annar Salahuddin Sampetoding memang pernah berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Niatan itu gagal lantaran tak ada partai yang mendukungnya.

Gagal mencalonkan diri, ia lantas bergabung bersama tim pemenangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Pilgub Sulsel 2024.

Baca juga: Staf UIN Alauddin Inisial M Meninggal Diduga Syok Usai Disebut Terlibat Sindikat Uang Palsu

Annar Salahuddin Sampetoding tercatat dalam Surat Keputusan (SK) bernomor: IST/KPTS/ANDALAN-HATI/IX/2024, Tanggal 17 Agustus 2024 yang ditandatangani Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Nama Annar Salahuddin Sampetoding bahkan masuk dalam jajaran Dewan Penasehat yang dipimpin H Agus Arifin Nu’mang.

Juru Bicara Tim Pemenangan Andalan Hati, Muh Ramli Rahim menegaskan jika Annar Salahuddin Sampetoding tidak pernah terlibat dalam tim pemenangan Andalan Hati selama proses pilkada.

Selama proses pilkada, ia bahkan mengaku tidak pernah melihat keterlibatan Annar Sampetoding meskipun hanya sekali dalam kegiatan tim Andalan Hati. 

“Masuk tim pun saya belum pernah melihat dokumen yang mencantumkan nama beliau,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).

Adapun kata pria berakronim nama MRR itu, secara faktual dirinya tidak pernah bertemu atau melihat Annar Sampetoding sepanjang proses pilkada.
 
Terutama, dalam kaitannya dengan upaya pemenangan Andalan Hati, Annar tidak pernah ada.

“Secara dejure, saya juga tidak pernah melihat nama beliau dalam dokumen resmi maupun dokumen lainnya terkait tim pemenangan,” ungkapnya.

Terkait apakah ada dokumen lain yang mungkin belum ia lihat, Ramli mengaku tidak tahu pasti. 

Namun, ia kembali menegaskan, secara faktual, Annar Sampetoding tidak terlibat dalam aktivitas tim pemenangan Andalan Hati.

"Baik sebelum mendaftar ke KPU hingga pengumuman hasil pemilu oleh KPU," jelasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved