Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik Nataru, Warga Sinjai Sulsel Bisa Titip Motor-Mobil Gratis di Kantor Polisi

Selain di Mapolres Sinjai, kendaraan juga bisa dititip di Polsek jajaran Polres Sinjai.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai buka layanan jasa titip kendaraan bagi warga yang akan mudik saat libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar.

Pihaknya menyediakan tempat kendaraan di Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan.

“Kami siap menerima penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat milik warga yang akan mudik libur Nataru,” kata AKBP Harry kepada Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).

Selain di Mapolres Sinjai, kendaraan juga bisa dititip di Polsek jajaran Polres Sinjai.

Ada sembilan Kantor Polsek jajaran Polres Sinjai yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cuma membawa KTP, SIM, dan STNK.

“Tak perlu khwatir kami pastikan kendaraan yang dititip aman dan tidak ada biaya sepeserpun alias gratis,” ujarnya.

Diketahui libur dan cuti bersama Nataru jatuh pada Rabu (25/12/2024) dan Kamis (26/12/2024) serta Rabu (1/1/2025).

Kapolres Sinjai mengimbau warga yang mudik untuk memperhatikan keselamatan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved