Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah Jadi 17 Orang, 2 Pegawai Bank Pelat Merah

Sebelumnya polisi menangkap 15 tersangka UIN Alauddin, kini bertambah 2, sehingga total tersangka menjadi 17 orang.

|
Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar atau UINAM bertambah jadi 17 orang.

Sebelumnya polisi menangkap 15 tersangka UIN Alauddin, kini bertambah 2, sehingga total tersangka menjadi 17 orang.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

Turut hadir Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan perwakilan Bank Indonesia.

Hadir juga Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis beserta para wakil rektor.

Para tersangka ditampilkan mengenakan baju tahanan dan mereka telah diborgol.

Profesi para tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin, beda-beda.

Tersangka pertama yang diamankan yakni Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim diamankan saat polisi menggerebek pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jumat (13/12/2024).

Andi Ibrahim merupakan seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Dosen bergelar Doktor itu disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di UIN Alauddin.

Dua tersangka lainnya merupakan pegawai bank pelat merah.

Tersangka lainnya yang sudah diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved