Rumah Bantaran Sungai Tallo dan Pampang Jadi Sasaran Kawasan Layak Huni Disperkim
Sementara itu rumah yang berdiri namun tidak memiliki alas hak kepemilikan, maka Disperkim akan melakukan intervensi khusus.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Makassar kini sedang menyasar kawasan perumahan bantaran Sungai Tallo dan sekitar Pampang.
"Tahun 2025 kami sementara merancang dan berkoordinasi untuk wilayah seputaran bantaran sungai Tallo, Pampang dan sekitarnya," jelas Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin dalam Podcast berjudul Peran Disperkim Dalam Pemenuhan Perumahan Rakyat live di youtube Tribun-Timur.com pada Sabtu (14/12/2024).
Untuk rumah dengan sertifikat lahan sah maka tidak ada masalah.
Intervensi pemerintah dalam rehabilitasi rumah sudah bisa langsung dilakukan.
Sementara itu rumah yang berdiri namun tidak memiliki alas hak kepemilikan, maka Disperkim akan melakukan intervensi khusus.
"Kalau tidak punya alas hak, kami liat lahan milik siapa. Kalau lahan pemerintah akan difasilitasi melihat kondisinya apakah ada di kawasan pemukiman atau tidak," lanjutnya.
Mahyuddin mengaku punya pengalaman dengan mengintegrasikan layanan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada 2023 lalu sempat dijalankan pemberian sertifikat gratis untuk masyarakat di kawasan pemukiman.
Sehingga untuk menjalankan program di 2025 pada kawasan bantaran Sungai Tello dan Pampang, Disperkim akan turun dahulu melihat kepemilikan lahan di kawasan tersebut.
"Di 2023 dalam program DAK terintegrasi pembenahan rumah tidak layak huni, sebelumnya kami buat program bersama BPN. Pemberian sertifikat gratis untuk masyarakat di kawasan itu. Setelah alas hak kepemilikan lengkap, direhabilitasi rumah mereka jadi layak huni. Itu sudah terjadi di 2023," lanjutnya.
Dalam pembenahan kawasan layak huni, maka keterlibatan lintas sektor menjadi penting.
Disperkim tentunya akan bertanggungjawab pada rumah layak huni.
Sementara pihak swasta juga bisa bergandengan lewat dana CSR.
"Jalanan dan lingkungan dinas PU (Pekerjaan Umum), saluran pembuangan air limbah dibangun PU, lampu jalan disiapkan Dishub," kata Mahyuddin.
Berikutnya untuk tata kawasan yang asri dan ramah lingkungan menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup.
Penyediaan air bersih dan salurannya pada PDAM maupun dinas PU.
"Itu namanya terintegrasi untuk ciptakan kawasan layak huni bagi masyarakat, tentu bukan cuma rumah ya. Tapi lingkungan juga harus layak huni," katanya.
Makassar Butuh 91 Ribu Rumah Layak Huni
Mahyuddin mengaku setidaknya dibutuhkan 91 ribu lebih rumah di Kota Daeng.
Hal ini untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan tempat beristirahat layak huni.
"Kebutuhan pemerintah kota Makassar khusus warga kota Makassar terhadap perubahan itu masih berada di Kisaran 91.900 rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat kota Makassar," jelas Mahyuddin dalam Podcast berjudul Peran Disperkim Dalam Pemenuhan Perumahan Rakyat live di youtube Tribun-Timur.com pada Sabtu (14/12/2024).
Masalahnya kebutuhan rumah tak diberengi dengan ketersediaan lahan.
Lahan terbuka di kota Makassar tiap harinya makin berkurang.
Terlebih saat pusat perekonomian dan industri yang terus bertumbuh.
Sehingga solusi dihadirkan dengan pembangunan perumahan vertikal.
Artinya pembangunan tipe rumah seperti apartemen dan rusunawa kini menjadi perhatian.
"Pemenuhan perumahan bagi masyarakat untuk lahan perumahan sudah berkurang maka diarahkan membangun perumahan dibangun vertikal maupun rusunawa," jelas Mahyuddin.
"Konsep perumahan landed Makassar tiap tahun berkurang meskipun ada teman-teman developer bangun landed," lanjutnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Deretan Alumni Unhas, UIN, UMI, Unismuh, STIE Nobel di Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.