Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Bantaran Sungai Tallo dan Pampang Jadi Sasaran Kawasan Layak Huni Disperkim

Sementara itu rumah yang berdiri namun tidak memiliki alas hak kepemilikan, maka Disperkim akan melakukan intervensi khusus.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
Tribun-Timur.com
Makassar menghadapi tantangan besar dalam menyediakan rumah layak huni. Simak solusi vertikal yang sedang diupayakan oleh Disperkim Kota Makassar untuk memenuhi kebutuhan 91.900 rumah bagi warganya 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Makassar kini sedang menyasar kawasan perumahan bantaran Sungai Tallo dan sekitar Pampang.

"Tahun 2025 kami sementara merancang dan berkoordinasi untuk wilayah seputaran bantaran sungai Tallo, Pampang dan sekitarnya," jelas Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin dalam Podcast berjudul Peran Disperkim Dalam Pemenuhan Perumahan Rakyat live di youtube Tribun-Timur.com pada Sabtu (14/12/2024).

Untuk rumah dengan sertifikat lahan sah maka tidak ada masalah.

Intervensi pemerintah dalam rehabilitasi rumah sudah bisa langsung dilakukan.

Sementara itu rumah yang berdiri namun tidak memiliki alas hak kepemilikan, maka Disperkim akan melakukan intervensi khusus.

"Kalau tidak punya alas hak, kami liat lahan milik siapa. Kalau lahan pemerintah akan difasilitasi melihat kondisinya apakah ada di kawasan pemukiman atau tidak," lanjutnya.

Mahyuddin mengaku punya pengalaman dengan mengintegrasikan layanan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pada 2023 lalu sempat dijalankan pemberian sertifikat gratis untuk masyarakat di kawasan pemukiman.

Sehingga untuk menjalankan program di 2025 pada kawasan bantaran Sungai Tello dan Pampang, Disperkim akan turun dahulu melihat kepemilikan lahan di kawasan tersebut.

"Di 2023 dalam program DAK terintegrasi pembenahan rumah tidak layak huni, sebelumnya kami buat program bersama BPN. Pemberian sertifikat gratis untuk masyarakat di kawasan itu. Setelah alas hak kepemilikan lengkap, direhabilitasi rumah mereka jadi layak huni. Itu sudah terjadi di 2023," lanjutnya.

Dalam pembenahan kawasan layak huni, maka keterlibatan lintas sektor menjadi penting.

Disperkim tentunya akan bertanggungjawab pada rumah layak huni.

Sementara pihak swasta juga bisa bergandengan lewat dana CSR.

"Jalanan dan lingkungan dinas PU (Pekerjaan Umum), saluran pembuangan air limbah dibangun PU, lampu jalan disiapkan Dishub," kata Mahyuddin.

Berikutnya untuk tata kawasan yang asri dan ramah lingkungan menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved