Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klakson

Kesejahteraan Sosial

Sebelum pemilihan, bahan-bahan pertimbangan itu telah tersiar melalui kampanye.

Editor: Sudirman
DOK PRIBADI
Sekretaris Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Sulsel, Abdul Karim 

Oleh; Abdul Karim

Ketua Dewas LAPAR Sulsel, Majelis Demokrasi & Humaniora

TRIBUN-TIMUR.COM - Pilkada serentak 2024 usai dijalankan. Pemimpin-pemimpin lokal daerah kabupaten/kota dan provinsi telah dipilih langsung masyarakat. Masyarakat kita memilih tentu dengan aneka pertimbangan. 

Sebelum pemilihan, bahan-bahan pertimbangan itu telah tersiar melalui kampanye.

Kita menyimak gagasan kampanye para Paslon kepala daerah yang ditawarkan ke publik dalam bingkai visi-misi mereka.

Baik dalam kampanye outdoor, maupun dalam kampanye indoor dalam bentuk debat kandidat. 

Dalam kampanye debat kandidat, KPU RI telah menetapkan sub tema pokok yang harus dikampanyekan dalam dokumen visi-misi masing-masing paslon kepala daerah.

Dua diantara sub tema pokok itu berkaitan dengan kesejahteraan sosial, yakni; meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Maka jelaslah, topik “kesejahteraan masyarakat” atau kesejahteraan ssosial menjadi agenda penting para pemerintah daerah dimasa datang. 

Mengapa begitu? Sebab Kesejahteraan masyarakat adalah orientasi inti dari pelaksanaan Pilkada serentak ini.

Dengan demikian, Kesejahteraan masyarakat bukan sekedar pelengkap dokumen administratif paslon kepala daerah. Tetapi ia adalah agenda konstitusi yang mutlak harus diwujudkan para pemimpin di daerah. 

Dan kita saksikan seluruh Paslon kepala daerah telah mengkampanyekan kesejahteraan masyarakat dalam rencana programnya.

Ada tentang layanan publik, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan khusus untuk kelompok sosial rentan—marginal, seperti; kaum disabilitas, pekerja informal, petani, perempuan dan anak-anak. 

Hampir semua isi kampanye Paslon kepala daerah berbunyi tentang topik-topik kesejahteraan diatas.

Dalam debat publik terbuka pun, topik-topik kesejahteraan sosial dijanjikan paslon kepala daerah.

Layanan publik, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan khusus untuk kelompok2 sosial rentan—marginal, dan peningkatan ekonomi masyarakat selalu menggema disetiap forum debat. 

Artinya, kesejahteraan sosial kita saksikan telah menjadi janji konstitusional paslon kepala daerah.

Mereka harus menunaikan janji itu dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan tanpa banyak alasan. 

Oleh karena itu, tak ada jalan lain, paslon kepala daerah yang memenangkan Pilkada, harus merancang strategi pribumisasi janji kampanye tentang kesejahteraan sosial yang dimaksud.

Kesejahteraan sosial harus diamalkan untuk memperbaiki kualitas perikehidupan rakyat kita. 

Dalam kaitan itu, desentralisasi kesejahteraan sosial harus menjadi gerakan pembangunan di daerah-daerah dimasa mendatang.

Desentralisasi kesejahteraan sosial adalah sebuah rancangan pembangunan yang fokus pada pemberdayaan sosial masyarakat lokal. Paslon kepala daerah yang terpilih, mutlak harus merealisasikan semua itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Pahlawan Soeharto

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved