Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Anies Baswedan Dilarang Jenguk Tom Lembong? Pembelaan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) melarang Anies Baswedan besuk Tom Lembong yang sedang berada di jeruji besi.

Editor: Ansar
Kompas.com
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong (kanan) berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (1/11/2024). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Upaya mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menjenguk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kandas.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melarang Anies Baswedan besuk Tom Lembong yang sedang berada di jeruji besi.

Kejagung menyatakan, tidak ada permohonan dari Anies Baswedan untuk menjenguk Tom Lembong

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar soal pernyataan Anies yang mengaku tidak dapat menjenguk Tom Lembong.

“Kapan? Saya sudah cek tidak ada (permohonan menjenguk Tom Lembong,” kata Harli kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Harli menambahkan, ada aturan yang harus dipenuhi untuk dapat menjenguk seorang tahanan.

“Ada SOP-nya, bisa di cek di Kejari Slatan,” kata dia.  

Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku tak diizinkan untuk menjenguk Tom Lembong yang saat ini ditahan karena berstatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Anies menyebutkan, ia tidak dapat menjenguk karena hanya keluarga dan kuasa hukum yang dapat bertemu dengan Tom Lembong.

"Saya mengikuti setiap fase persidangan. Kalau saya, kalau diizinkan datang menjenguk, saya akan menjenguk. Tapi nggak boleh,” kata Anies, November lalu, dikutip dari Kompas TV.

 “Ketentuannya hanya boleh keluarga dan pengacaranya," ujar dia menambahkan.

Anies pun mengaku tidak ingin melanggar aturan yang dibuat kejaksaan sehingga komunikasinya dengan Tom Lembong dilakukan melalui kuasa hukum.

"Jadi, walaupun ada orang yang bisa melakukan itu, tapi saya nggak mau melanggar aturannya. Jadi, kita berkomunikasi lewat pengacara," kata dia.

Seperti dikethaui, Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim sukses Anies ketika Anies maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Kondisi Tom Lembong

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved