Hasil Pilwali Makassar 2024
Ogah Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Saksi INIMI Absen di Pleno Pilwali Makassar
Saksi pasangan INIMI dan DIA menolak menandatangani hasil rekapitulasi Pilwali Makassar 2024, meski hasil pleno tetap sah.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekapitulasi suara hasil Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar 2024 telah selesai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Pleno rekapitulasi Pilwali Makassar 2024 digelar di Hotel Claro pada Jumat (6/12/2024) malam.
Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), menang telak atas tiga rivalnya.
Paslon MULIA memperoleh suara terbanyak dalam perhitungan akhir.
Namun, saksi dari pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 03, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI), menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara.
Begitu juga dengan saksi pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 01, Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, membenarkan hal tersebut setelah menetapkan hasil pleno.
“Saksi dari pasangan nomor urut 03 di tingkat Pilwali Makassar dan pasangan nomor urut 01 di tingkat Pilgub Sulsel tidak bertanda tangan,” kata Yasir Arafat.
Dijelaskan bahwa setelah skorsing dicabut dan sidang dibuka kembali, saksi-saksi dari pasangan calon INIMI dan DIA tidak kembali ke ruang sidang.
Bahkan saat pihaknya memanggil untuk menandatangani berita acara, saksi tersebut tidak ada di lokasi.
Yasir Arafat mengaku tidak mengetahui alasan di balik penolakan saksi INIMI dan DIA untuk hadir menandatangani.
"Untuk alasan kenapa mereka tidak menandatangani, kami kurang paham. Yang pasti, saksi dari paslon nomor urut 3 (INIMI) dan 1 (DIA) tidak bertanda tangan pada hasil rekapitulasi,” ungkap Yasir.
Meski saksi dari paslon INIMI dan DIA tidak bertanda tangan, Yasir memastikan proses pleno tetap berjalan sesuai ketentuan dan hasil rekapitulasi tetap sah.
"Tidak mempengaruhi hasil, hasil pleno tetap sah. Bawaslu dan saksi-saksi paslon lainnya juga bertanda tangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Makassar secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai pemenang Pilwali Makassar 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Hotel Claro, Jl. AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.
Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara.
Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.
Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara.
Sementara paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI), mendapatkan 81.405 suara.
Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN), mengumpulkan 20.247 suara.
"Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan Bawaslu dan masing-masing saksi paslon," kata anggota KPU Makassar, Sapri.
Sapri mencatatkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 tercatat sebanyak 1.037.164 jiwa.
Namun, hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah.
Sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.(*)
| Pilkada 2024 Panggung Politik Ilham Ari Fauzi Jadi Politisi Masa Depan Makassar |
|
|---|
| Daftar Kemenangan Terbesar di Pilwali Makassar, Appi Geser Suara Danny Pomanto |
|
|---|
| Gugatan INIMI ke MK Dituding Keliru, Tim Hukum Munafri-Aliyah Siap Lawan |
|
|---|
| Munafri-Aliyah Paslon Pertama Menang Pilwali Makassar di Atas 50 Persen dalam 16 Tahun Terakhir |
|
|---|
| KPU Makassar Siap Hadapi Gugatan INIMI di MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Makassar-Andi-Muhammad-Yasir-Arafat-90.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.