Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementan

Kabar Baik Petani! Kementan Permudah Penyaluran Pupuk Subsidi, Perpres Terbit Bulan Ini

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, Perpres penyaluran pupuk bersubsidi telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
Mentan Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik bagi petani. Kementerian Pertanian (Kementan) akan mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, Perpres penyaluran pupuk bersubsidi telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Ia memprediksi dua pekan kedepan Perpres pupuk subsidi sudah terbit.

 “Kami sudah menghadap presiden, beliau sudah setuju. Harusnya tidak ada masalah lagi,” ujar Mentan. 

Isi Perpres tersebut yaitu penyaluran pupuk bersubsidi tidak lagi melalui surat keputusan gubernur dan bupati/wali kota. 

“Enggak main provinsi, kelompok petani di mana di situ ada gudang, langsung,” kata Amran.

 Sebagai informasi, pemerintah sedang dalam proses memangkas pendistribusian pupuk bersubsidi.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjadi penanggung jawab pupuk subsidi. 

Kementan akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pendistribusian pupuk subsidi.

 “Jadi tidak lagi nanti ada (SK) dari bupati, gubernur, atau dari kementerian lain,” ujar Zulhas usai memimpin rapat penanganan pupuk bersubsidi di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Zulhas menyebutkan, selama ini ada delapan kementerian yang menangani pupuk subsidi.

SK distribusi juga harus melalui gubernur dan bupati/wali kota.

Kini, pemerintah ingin memangkas jalur tersebut dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), hingga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Zulhas menuturkan, Gapoktan yang akan bertanggung jawab agar pupuk bersubsidi sampai kepada petani.

Kompas

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved