Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nelayan Sinjai Hilang

Kronologi Nelayan Sinjai Hilang saat Melaut, Diduga Terdampak Cuaca Buruk

Korban merupakan warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
IST
Ilustrasi nelayan tenggelam di Pulau Sembilan Sinjai 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang nelayan asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bernama Namung (57), dilaporkan hilang di laut, Kamis (5/12/2024). 

Korban merupakan warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

Kepala Desa Pulau Harapan, Mukrimin, menjelaskan bahwa korban hilang saat sedang mencari gurita di laut menggunakan perahu sampan miliknya.

Namung turun ke laut sejak pagi, namun hingga saat ini keberadaannya belum diketahui.

“Awalnya, korban ke laut sejak pagi. Hingga sore hari, kapal yang digunakan ditemukan terdampar di Pulau Padaelo,” kata Mukrimin. “Jadi warga hanya menemukan kapalnya saja, sementara korban belum diketahui keberadaannya. Diduga, korban hilang di laut,” lanjutnya.

Mukrimin menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke BPBD Sinjai dan perhubungan laut.

“Kita sudah melaporkan ke pihak terkait untuk dilakukan pencarian,” ujarnya.

BPBD dan Tim SAR Bergerak

Sementara itu, Analis Kebencanaan BPBD Sinjai, Andi Octave, mengaku telah menerima laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima, dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Tim SAR,” jelasnya.

Diketahui, sebagian wilayah di Kabupaten Sinjai saat ini tengah dilanda cuaca buruk dengan hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang.

Kondisi ini diduga menjadi faktor yang mempersulit pencarian korban dan kemungkinan besar berkontribusi pada insiden tersebut.

Tim SAR bersama BPBD dan masyarakat setempat terus berupaya melakukan pencarian dengan harapan korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved