Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Rahmatullah Bocorkan 5 Tips Terhindar Penipuan Online
Kasus penipuan dengan modus online yang marak di media sosial menjadi perhatian serius Polres Sinjai. Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Edi Sumardi
SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penipuan dengan modus online yang marak di media sosial menjadi perhatian serius Polres Sinjai.
Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ancaman penipuan berbasis teknologi.
Menurut Iptu Rahmatullah, kemajuan teknologi informasi memberikan banyak manfaat, tetapi juga menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan teknologi demi melakukan penipuan.
“Kami meminta masyarakat Sinjai untuk lebih waspada saat menerima pesan atau informasi melalui telepon genggam maupun media sosial,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya, terutama jika ada tawaran hadiah atau keuntungan besar yang tampak tidak masuk akal.
“Verifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya. Jangan sampai menjadi korban penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga membagikan beberapa tips agar masyarakat terhindar dari jebakan modus penipuan online:
1. Hindari tawaran 1enggiurkan
Jika suatu penawaran terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah jebakan.
Baca juga: Cegah Penipuan Digital, Danamon Edukasi Nasabah Lewat Kampanye Jangan Kasih Celah
2. Cek keaslian situs atau iklan
Saat berbelanja online, pastikan platform yang digunakan adalah situs resmi dan terpercaya.
3. Periksa ulasan pembeli
Gunakan ulasan dari pembeli lain sebagai referensi sebelum memutuskan untuk bertransaksi.
4. Lindungi data pribadi
Jangan pernah memberikan nomor rekening, kode OTP, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
5. Hindari unduh aplikasi asal-asalan
Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi untuk menghindari risiko pencurian data.
6. Waspadai modus yang mengatasnamakan pejabat
Iptu Rahmatullah menambahkan, pelaku penipuan sering kali mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu untuk mengelabui korban.
“Jangan berikan informasi penting seperti nomor rekening atau kode OTP kepada siapapun. Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan ke Polres Sinjai,” tegasnya mengatakan.
Penipuan online tidak hanya menyebabkan kerugian materi tetapi juga berdampak pada trauma psikologis korban.
Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi kejahatan ini.
“Melalui langkah antisipasi bersama, kami berharap masyarakat Kabupaten Sinjai dapat terlindungi dari berbagai ancaman penipuan yang terus berkembang di era digital saat ini,” pungkasnya mengatakan.
Polres Sinjai juga memastikan siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan terkait penipuan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(*)
Polisi Sinjai Gagal Total Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Desa Panaikang |
![]() |
---|
Pria Tikam Anggota LSM di Sinjai Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Fakta Unik Ipda Sukandi, Polisi Viral Bergaya ODGJ Ternyata Rela Utang Demi Bangun Masjid |
![]() |
---|
Ipda Sukandi Intel Perwira Berpenampilan Bak Orang Gila Ternyata Mantan Pengawal Danny Pomanto |
![]() |
---|
Tujuan dan Alasan Ipda Sukandi Intelkam Polres Sinjai Bergaya ODGJ, Melejit Usai Tugas di Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.