Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Rahmatullah Bocorkan 5 Tips Terhindar Penipuan Online

Kasus penipuan dengan modus online yang marak di media sosial menjadi perhatian serius Polres Sinjai. Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUH AINUN TAQWA
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah 

SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penipuan dengan modus online yang marak di media sosial menjadi perhatian serius Polres Sinjai.

Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ancaman penipuan berbasis teknologi.

Menurut Iptu Rahmatullah, kemajuan teknologi informasi memberikan banyak manfaat, tetapi juga menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan teknologi demi melakukan penipuan.

“Kami meminta masyarakat Sinjai untuk lebih waspada saat menerima pesan atau informasi melalui telepon genggam maupun media sosial,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya, terutama jika ada tawaran hadiah atau keuntungan besar yang tampak tidak masuk akal.

“Verifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya. Jangan sampai menjadi korban penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga membagikan beberapa tips agar masyarakat terhindar dari jebakan modus penipuan online:

1. Hindari tawaran 1enggiurkan

Jika suatu penawaran terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah jebakan.

Baca juga: Cegah Penipuan Digital, Danamon Edukasi Nasabah Lewat Kampanye Jangan Kasih Celah

2. Cek keaslian situs atau iklan

Saat berbelanja online, pastikan platform yang digunakan adalah situs resmi dan terpercaya.

3. Periksa ulasan pembeli

Gunakan ulasan dari pembeli lain sebagai referensi sebelum memutuskan untuk bertransaksi.

4. Lindungi data pribadi

Jangan pernah memberikan nomor rekening, kode OTP, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.

5. Hindari unduh aplikasi asal-asalan

Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi untuk menghindari risiko pencurian data.

6. Waspadai modus yang mengatasnamakan pejabat

Iptu Rahmatullah menambahkan, pelaku penipuan sering kali mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu untuk mengelabui korban.

“Jangan berikan informasi penting seperti nomor rekening atau kode OTP kepada siapapun. Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan ke Polres Sinjai,” tegasnya mengatakan.

Penipuan online tidak hanya menyebabkan kerugian materi tetapi juga berdampak pada trauma psikologis korban.

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi kejahatan ini.

“Melalui langkah antisipasi bersama, kami berharap masyarakat Kabupaten Sinjai dapat terlindungi dari berbagai ancaman penipuan yang terus berkembang di era digital saat ini,” pungkasnya mengatakan.

Polres Sinjai juga memastikan siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan terkait penipuan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(*)
 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved