Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanah Longsor Maros

Material Longsor Tutupi Jalan, Poros Maros-Bone Hanya Bisa Dilintasi Satu Lajur

Tanah longsor di Jalan Poros Maros-Bone, Desa Tompoladang, Maros, menyebabkan satu lajur jalan tertutup. Lalu lintas hanya bisa dilalui satu jalur.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di Desa Tompoladang, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Rabu (27/11/2024). Bencana tanah longsor menutupi Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di Desa Tompoladang, Maros. Pengguna jalan diminta berhati-hati dan mengikuti arahan petugas. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Jalan Poros Maros-Bone di Desa Tompoladang, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros hanya bisa dilintasi satu lajur setelah terjadi tanah longsor pada Rabu (27/11/2024).

Hampir seluruh badan jalan tertutup material longsor.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamaluddin, mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel untuk pengaturan lalu lintas.

“Untuk saat ini, jalan Poros Maros-Bone hanya bisa dilintasi satu lajur, dan personel kami telah melakukan pengaturan di lokasi ini,” ujarnya.

Ia juga menghimbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di lokasi longsor.

“Jangan saling mendahului dan ikuti arahan personel kepolisian,” tambahnya.

Bencana tanah longsor ini terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Longsor dipicu oleh cuaca buruk di lokasi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tanah Longsor Tutupi Jalan Poros Maros-Bone di Tompoladang

“Kami informasikan kepada pengguna jalan Poros Maros-Bone bahwa telah terjadi tanah longsor di lokasi pelebaran jalan dan pembangunan elevated road,” kata Iptu Kamaluddin.

Ia menjelaskan bahwa material longsor menutupi badan jalan, sehingga menghambat kendaraan melintas.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pekerja jalan untuk melakukan evakuasi material longsor.

“Perkembangan akan kami informasikan kemudian. Sementara, personel Satgas Kappang Polres Maros dan Koramil tengah melakukan penguraian arus lalu lintas,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved