Nasib Mujur Guru Supriyani Setelah Divonis Bebas, Tak Hanya Kembali Mengajar di SD Baito
Perjuangan guru Supriyani untuk buktikan dirinya tak menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim tak sia-sia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib mujur kini dialami guru honorer Supriyani setelah divonis bebas tuduhan penganiyaan terhadap anak polisi Aipda Wibowo Hasyim berinisial D.
Perjuangan guru Supriyani untuk buktikan dirinya tak menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim tak sia-sia.
Kini mantan Kanit Intelkam Polsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Utara itu kehilangan kepercayaan pimpinan.
Setelah divonis bebas dan terbukti tak bersalah, Supriyani mendapatkan hadiah berupa uang dengan nominal yang fantastis.
Hadiah tersebut didapatkan Supriyani baru-baru ini dari politikus Dedi Mulyadi.
Dapat hadiah senilai fantastis dari Dedi Mulyadi, Supriyani pun menangis terharu.
Seperti diketahui, Supriyani resmi dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tepat di Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024).
Turut mengawal kasus Supriyani, Dedi Mulyadi pun mengurai ucapan selamat kepada guru honorer tersebut.
Lewat sambungan telepon, Dedi Mulyadi menghubungi Supriyani selepas divonis bebas.
Tampak wajah ceria Supriyani menyambut komunikasi dari Dedi Mulyadi.
Berbincang lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun menyinggung nasib Supriyani setelah divonis bebas.
Diakui Supriyani, ia akan kembali bersemangat mengajar murid-muridnya lagi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan seperti sediakala.
Bukti keseriusan Supriyani untuk terus mengajar ia buktikan dengan ikut tes PPPK guru.
"Nanti bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus dan PPG juga mudah-mudahan lulus," akui Supriyani.
Mendengar hal tersebut, Dedi Mulyadi ikut semringah.
Terlebih walaupun digaji ratusan ribu, Supriyani tetap ingin mempertahankan karirnya menjadi tenaga pendidik.
"Ibu sebagai tenaga honorer setiap bulan dapat berapa?" tanya Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi.
"Kalau untuk saya, honorer itu setiap bulan gajinya Rp300 ribu itupun dibayar tiga bulan satu kali," ujar Supriyani.
"Untuk menutupi kebutuhan ibu dalam setiap hari?" tanya kang Dedi lagi.
"Untuk menutupi kebutuhan tiap hari ya suami kerja serabutan, itu saja," akui Supriyani.
Guna membuat Supriyani semakin bersemangat mengajar, Dedi Mulyadi pun memberikan kado spesial untuk vonis bebas sang guru.
Kang Dedi memberikan uang senilai Rp50 juta untuk Supriyani.
Diberikan uang Rp50 juta, Supriyani berurai air mata.
"Ibu, di hari PGRI ini, saya ngasih spesial buat ibu ya, semoga bisa menjadi semangat bagi ibu, supporting saya, saya genapin jadi Rp50 juta ya," imbuh Dedi Mulyadi.
"Makasih pak, makasih," kata Supriyani sambil menangis.
"Semoga ibu tetap semangat, tetap mengajar," kata Dedi Mulyadi.
Setelah memberikan hadiah berupa uang, Dedi Mulyadi juga mengurai permintaan kepada Menteri pendidikan yakni agar memerhatikan nasib Supriyani.
"Pak Menteri dan bu wamen, ini bu Supriyani S.Pd ya, semoga dia bisa lolos PPPK.
Karena pengorbanannya untuk pendidikan itu sangat besar dan dia harus melewati proses hidup yang begitu berat dan sulit karena dilaporkan oleh orang tua siswa dengan tuduhan yang sebenarnya tidak mesti dituduhkan," kata Dedi Mulyadi.
NASIB Aipda Wibowo Usai Guru Supriyani Divonis Bebas Terbukti Tak Bersalah
Beginilah nasib Aipda Wibowo Hasyim usai guru honorer Supriyani divonis bebas tepat di Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024).
Adapun guru honorer Supriyani divonis bebas dan terbukti tak bersalah setelah dituduh menganiaya anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Setelah Supriyani bebas, kini nasib Aipda Wibowo Hasyim menjadi sorotan.
Aipda Wibowo kini gigit jari terancam dilaporkan balik oleh pihak Supriyani.
Dimana sebelumnya Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri Andolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Majelis hakim menyatakan Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim dan Nurfitriana.
Supriyani terbukti tidak menganiaya siswa kelas 1 SD di Kecamatain Baito, Konawe Selatan yang berinisial D tersebut.
Kuasa Hukum guru Supriyani sudah siap melaporkan balik setelah putusan ini selesai.
"Yang jelas harus ada etik yang harus diselesaikan, karena kan sudah berproses, kemudian bagaimana merehabilitasi Ibu Supriyani dan kerugian ibu Supriyani juga harus ada yang bertanggung jawab," kata Andri Darmawan.
Soal adanya upaya menuntut balik, ia mengaku hal itu dilakukan untuk mengembalikan kerugian yang dialami guru Supriyani.
"Iya itu (tuntutan balik) yang akan kita bahas," ujarnya.
Andri juga akan memonitor soal sidang etik penyidik di kasus guru Supriyani.
"Kita akan tanyakan perkembangan etik, termasuk apakah ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini masih kita kumpulkan, tapi nanti setelah keputusan, jaksa kan masih ada waktu akan memberikan perlawanan atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya, Andri mengaku akan memburu pihak yang telang mengkriminalisasi guru Supriyani.
"Kalau selesai, kami mulai babak baru lagi untuk memburu pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada ibu supriyani. Ada dari pihak kepolisian dan kejaksaan," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, di kejaksaan sudah ada kasi pidum yang sudah dicopot dari jabatannya terkait kasus guru pukul anak polisi ini.
"Di etik oleh propam sedang ada pemeriksaan. Kalau putusan ini ibu Supriyani bebas, tinggal mengejar dari sesi pidana," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Mujur Guru Honorer Supriyani Usai Divonis Bebas, Kini Tangis Haru Dapat Hadiah Uang Rp50 Juta, https://medan.tribunnews.com/2024/11/26/nasib-mujur-guru-honorer-supriyani-usai-divonis-bebas-kini-tangis-haru-dapat-hadiah-uang-rp50-juta?page=all.
Mantan Kapolda Besan Dedi Mulyadi Terbaru, Inilah Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Aktif |
![]() |
---|
Update Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Terbaru Usai Mutasi, Ada Mantan Kapolda Besan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Karyoto Diberi Kenaikan Pangkat oleh Junior, Besan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Karyoto Besan Dedi Mulyadi Resmi Sandang Jenderal Bintang 3 |
![]() |
---|
Sosok Asep Japar Bupati Sukabumi Bikin Dedi Mulyadi Naik Pitam, Pesan WA Tak Dibaca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.