Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Logistik Pilkada 2024

5 Desa di Cenrana Bone Gunakan Katinting untuk Distribusi Logistik Pilkada

Ditambah mereka harus berburu dengan waktu, mengingat air sungai yang sewaktu-waktu bisa surut. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Potret pendistribusian logistik pilkada di 5 Desa Kecamatan Cenrana menggunakan katinting.  

TRIBUNBONE.COM, BONE - 6 Desa di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone harus menggunakan alat transportasi katinting (kapal laut Bugis) untuk distribusi logistik

Dari pantauan tribun-timur.com dilokasi, Selasa (26/11/2024) sekira 18 kilo meter jarak yang harus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cenrana tempuh untuk membawa logistik

Ditambah mereka harus berburu dengan waktu, mengingat air sungai yang sewaktu-waktu bisa surut. 

"Jadi ada 5 Desa di Kecamatan Cenrana yang pendistribusian logistik nya harus menggunakan perahu, yakni Desa Laoni, Pallime, Ajallase, Pusung e, La Tonro," ujar Komisioner KPU Bone, Zainal. 

Ia mengaku Kecamatan Cenrana merupakan salah satu kecamatan yang mendapatkan perhatian khusus. 

"Selain berbatasan dengan Wajo, akses jalan menuju ke Desa atau Kelurahan yang ada harus menggunakan perahu," jelasnya. 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua PPK Cenrana, Akram mengaku pendistribusian logistik diburu waktu, mengingat waktu pasang sungai Walannae hanya sampai pukul 12.00 Wita. 

"Kadang juga tidak sesuai biasa tiba-tiba surut, jadi kami disini diburu waktu," ucapnya. 

"Ini saja untuk distribusi ke 5 Desa itu waktunya 1,5 jam saja, karena ditakutkan kalau lewat itu, kita tidak bisa gerak. Karena air sudah mulai surut," sambungnya. 

Ia berharap pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya hambatan sedikit pun. 
Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved