Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Paradigma Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi era Prabowo Subianto

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi era Prabowo Subianto mengeluarkan paradigma baru kebijakan perguruan tinggi. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Kemendikti Saintek
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi era Prabowo Subianto mengeluarkan paradigma baru kebijakan perguruan tinggi.  Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Satryo Soemantri Brojonegoro dalam rapat di Komisi X, 6 November 2024.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendikti Saintek ) era Prabowo Subianto mengeluarkan paradigma baru kebijakan Perguruan Tinggi

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Satryo Soemantri Brojonegoro dalam rapat di Komisi X DPR RI, 6 November 2024. 

“Kita harus mempersiapkan diri bagaimana pembelajaran masa depan yang tidak menentu dengan metode pembelajaran yang mentransformasikan dan membuat peserta didik mempunyai kemampuan berpikir kritis,” ujarnya. 

Ia juga mengatakan, kebijakan pendidikan tinggi menganut kolaborasi dan pola pemberdayaan yang memampukan setiap perguruan tinggi berperan secara unik dengan berpikir inovatif untuk berkembang dan berkontribusi pada pembangunan nasional. 

Menurutnya, pendidikan Indonesia akan bersifat ilmiah. 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti-Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro mengubah peraturan soal alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menegaskan tidak ada kewajiban bagi lulusan luar negeri yang menggunakan dana LPDP untuk pulang ke dalam negeri. 
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti-Sainstek), Satryo Soemantri Brodjonegoro mengubah peraturan soal alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).  Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menegaskan tidak ada kewajiban bagi lulusan luar negeri yang menggunakan dana LPDP untuk pulang ke dalam negeri.  (dok kompas.com)

“Sebagai ilustrasi undang-undang dasar India sangat mengedepankan sains sehingga negaranya bisa maju,” ujarnya. 

Guru Besar ITB ini pun menyampaikan paradigma baru bernama Paradigma Transformasional. 

Pendidikan tinggi transformatif yakni hubungan antara pendidikan tinggi, penelitian dan pengembangan dan sains dan teknologi. 

Kontribusi pendidikan tinggi yakni pada pembangunan sosio-ekologis dan ekonomi. 

Kemudian kontribusi untuk tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs. 

SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015.  

17 Tujuan tersebut yaitu:

(1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.


Program MBKM tak Wajib 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebutkan dan menegaskan kepada seluruh unsur di pendidikan tinggi bahwa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PMBKM) sifatnya tidak wajib bagi seluruh mahasiswa atau kampus.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved