Paradigma Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi era Prabowo Subianto
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi era Prabowo Subianto mengeluarkan paradigma baru kebijakan perguruan tinggi.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendikti Saintek ) era Prabowo Subianto mengeluarkan paradigma baru kebijakan Perguruan Tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Satryo Soemantri Brojonegoro dalam rapat di Komisi X DPR RI, 6 November 2024.
“Kita harus mempersiapkan diri bagaimana pembelajaran masa depan yang tidak menentu dengan metode pembelajaran yang mentransformasikan dan membuat peserta didik mempunyai kemampuan berpikir kritis,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kebijakan pendidikan tinggi menganut kolaborasi dan pola pemberdayaan yang memampukan setiap perguruan tinggi berperan secara unik dengan berpikir inovatif untuk berkembang dan berkontribusi pada pembangunan nasional.
Menurutnya, pendidikan Indonesia akan bersifat ilmiah.

“Sebagai ilustrasi undang-undang dasar India sangat mengedepankan sains sehingga negaranya bisa maju,” ujarnya.
Guru Besar ITB ini pun menyampaikan paradigma baru bernama Paradigma Transformasional.
Pendidikan tinggi transformatif yakni hubungan antara pendidikan tinggi, penelitian dan pengembangan dan sains dan teknologi.
Kontribusi pendidikan tinggi yakni pada pembangunan sosio-ekologis dan ekonomi.
Kemudian kontribusi untuk tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015.
17 Tujuan tersebut yaitu:
(1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Program MBKM tak Wajib
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebutkan dan menegaskan kepada seluruh unsur di pendidikan tinggi bahwa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PMBKM) sifatnya tidak wajib bagi seluruh mahasiswa atau kampus.
Ingat Pengawal Pribadi Presiden Prabowo Kapten Dali? Kini Pimpin Pasukan Elite Kopassus |
![]() |
---|
Puteri Komarudin Gagal Gantikan Dito, Prabowo Kurangi Jatah Menteri Golkar Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Jejak Karir Letjen Purn AM Putranto Dulu Asisten Khusus Prabowo Kini Diberhentikan dari Jabatannya |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Copot Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Ipar Haji Isam |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Geser Erick Thohir, Angkat Mantan Pangkostrad Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.