Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT KPK

Istri Rohidin Sedih Suaminya Ditangkap KPK

Rohidin Mersyah yang juga merupakan Gubernur Bengkulu petahana saat ini telah dibawa KPK ke Jakarta untuk proses penyidikan.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu 2024 tetap akan berjalan meski Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terseret Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).  

*KPU Bengkulu Tegaskan Pilkada Jalan Terus

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu 2024 tetap akan berjalan meski Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terseret Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ). 

Seperti diketahui, Rohidin Mersyah yang juga merupakan Gubernur Bengkulu petahana saat ini telah dibawa KPK ke Jakarta untuk proses penyidikan.

"Sesuai dengan jadwal, (pilkada) ini akan tetap kita lakukan pencoblosan yaitu di tanggal 27 November 2024," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat konferensi pers pada Minggu (24/11).

Menurutnya, tahapan pilkada Bengkulu tidak terganggu meski salah satu pasangan calon atau paslon berhalangan tetap. "(Kita) Tidak Akan Terganggu dengan isu-isu beginian. Kami tetap akan melaksanakan itu (pilkada)," lanjut Rusman.

Rusman juga mengatakan, KPU Provinsi Bengkulu saat ini telah mulai mendistribusikan logistik.

"Mulai besok, kami akan tetap melakukan pendistribusian logistik, di beberapa TPS sulit. Dan di tanggal 26, kita pastikan seluruh logistik akan terdistribusi ke seluruh TPS di wilayah Provinsi Bengkulu." ujar Rusman.

Rusman menegaskan, pihaknya juga tidak dapat menafsirkan proses hukum yang saat ini sedang dihadapi calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah.

Pihaknya juga tidak akan meminta KPK untuk menghentikan proses penyidikan terkait OTT KPK di Bengkulu yang menjerat Rohidin Mersyah.

"Jadi kami, KPU fokus untuk menjalankan tahapan," ujarnya.

Rusman juga menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) juga telah mengatur perihal jika ada salah satu pasangan calon yang berhalangan tetap saat kontestasi pilkada.

"Sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2024, pasal 16, bahwa apabila ada pasangan calon berhalangan tetap, atau pun ditetapkan sebagai terpidana H-29 atau sampai hari pemungutan suara, itu KPU akan bersurat ke KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS untuk menyampaikan informasi tersebut," jelasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mengatakan terjadi kezaliman persoalan hukum di Bengkulu.

Hal itu terkait penangkapan kliennya oleh KPK di tengah masa tenang Pilkada 2024.

"Ya kalau namanya politik itu pasti dari lawan. Kita tuh head to head.  Siapa lagi? Kira-kira siapa lagi? Nah hanya sekarang ini betapa zalimnya persoalan hukum di Bengkulu," kata Aizan.

Kemudian dikatakannya jangan-jangan hal serupa hanya terjadi oleh kliennya.  

"Supaya teman-teman tahu sekarang ini. Jangan-jangan contohnya di Indonesia ini hanya ada di Bengkulu hal yang seperti ini," jelasnya. 

Dikatakan Aizan saat ini pihaknya masih menunggu perkara apa yang menjerat kliennya itu.  

Selain itu pihaknya juga ingin tahu kesehatan Gubernur Bengkulu itu saat ini seperti apa.  

"Jangan sampai proses pilkada ini terganggu gara-gara proses hukum yang kita tidak tahu," tegasnya. 

Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto juga mengatakan pihaknya akan adukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR.

Adapun hal itu atas pemeriksaan kliennya itu oleh lembaga antirasuah tersebut di tengah proses Pilkada 2024. 

Sebagai informasi Rohidin Mersyah saat ini menjadi kandidat di Pilgub Bengkulu 2024.

"Kita akan bawa ke Dewas KPK kemudian kami juga bawa ini ke Komisi III DPR. Kemudian kami juga akan bawa ini ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM," kata Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto.

Adapun laporan itu kata Jecky karena dalam  proses hukum peserta Pilkada 2024 harus ditunda.

"Jadi kami akan bawa itu karena dari yang kami baca juru bicara KPK. Kenapa ditunda proses hukum terhadap calon kepala daerah. Karena memang terindikasi akan dapat digunakan sebagai alat politik," kata Jecky. 

Maka kata dia, tidak boleh memproses calon kepala daerah.

"Itu disampaikan dalam media oleh juru bicara KPK dan ini terjadi di Pilkada Bengkulu," jelasnya. 

Partai Golkar menyatakan menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK tersebut.

"Kita hargai proses hukum yang berjalan," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum dan HAM Christina Aryani.

Namun demikian, Partai Golkar belum bisa menentukan sikap lebih lanjut terhadap kadernya tersebut.

"Kami akan mengikuti dulu perkembangan kasusnya mengingat belum ada statement resmi yang diberikan KPK," ujarnya.

Kekinian, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambangi Gedung KPK di Jakarta Selatan kemarin.

Pantauan Tribun di lokasi Gubernur Bengkulu itu datang sekira 14.32 WIB. 

Ia tampak menggunakan pakaian lengan panjang beserta topi berwarna putih.

Rohidin di lokasi juga terlihat menutupi wajahnya dengan masker.

Saat ditanya awak media soal kondisinya saat ini apakah sehat. Ia hanya menganggukkan kepalanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.  

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dalam OTT di Bengkulu tersebut 8 orang telah diamankan. 

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 8 orang yang diamankan," kata Tessa.

"Dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik." tambahnya.

Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata juga membenarkan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah yang juga menjadi calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2.

"Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK," kata Deddy.

Setelah pemeriksaan tersebut, Rohidin Mersyah dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu dan diterbangkan ke Jakarta, Minggu siang.

Mendapat kabar pemeriksaan oleh KPK, sejumlah massa simpatisan Rohidin mendatangi Polresta Bengkulu.

Mereka mempertanyakan pemeriksaan Rohidin tepat sebelum masa tenang Pilkada.

Para simpatisan ini meminta menunggu Rohidin keluar dari gedung Polresta Bengkulu.

Imbas banyaknya simpatisan yang menunggu, Rohidin terpaksa mengenakan rompi Polantas dikawal menggunakan mobil Inafis.

Istri dari Rohidin Mersyah, Derta Rohidin saat dikonfirmasi mengenai OTT yang dilakukan KPK menegaskan bahwa suaminya dalam kondisi baik-baik saja.

"Bapak baik-baik saja dan semoga semuanya akan baik-baik saja, semangat ya dan mohon maaf atas kejadian ini, wassalamu'alaikum, wr.wb," kata Derta dalam pesan suara whatsapp yang diterima Tribun. Suara Derta di pesan whatsapp tersebut terbata-bata seperti ingin menangis.

Anggota DPR RI dapil Bengkulu ini meminta kepada seluruh masyarakat Bengkulu agar teguh memberikan dukungan pada Rohidin Mersyah selaku calon Gubernur Bengkulu 2024.

"Assalamu'alaikum,wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua untuk masyarakat Bengkulu yang kami cintai. Tetap berjuang di lapangan, tetap memperjuangkan nomor 2, kemenangan nomor 2 adalah kemenangan masyarakat Bengkulu," ungkap anggota DPR dari partai Golkar ini.(Tribun Network/mam/mat/ris/wly)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved