Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok dan Rekam Jejak Raden Brotoseno Dipecat Polri, Tiga Lettingnya di Akpol Sudah Jenderal

Brotoseno dipecat dari Polri saat ia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Editor: Sudirman
Ist
Raden Brotoseno suami Tana Janeta. Tiga letting Raden Brotoseno di Akpol telah berpangkat jenderal. 

Sayangnya, karier cemerlang sebagai anggota polisi harus terhenti karena kasus korupsi yang menjeratnya.

Pada November 2016, Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat menjabat sebagai Kanit III Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.

Raden Brotoseno diketahui menerima uang dengan total Rp1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Dia juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta atas permintaannya sendiri.

Brotoseno didakwa bersama-sama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus, dan 2 pihak swasta yaitu Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.

Dalam kasus ini, Brotoseno divonis 5 tahun penjara.

Raden Brotoseno sendiri sempat tidak langsung dipecat dari Polri setelah bebas.

Ia sempat hanya dikenakan sanksi permintaan maaf dan demosi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pelaksaanaan sidang KKEP tersebut berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020.

Dia terbukti bersalah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.

Polri akhirnya memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) AKBP Raden Brotoseno melalui sidang komisi kode etik Polri peninjauan kembali (KKEP PK) selesai digelar.

Sidang KKEP PK digelar pada Jumat (8/7/2022) dengan putusan sidang komisi kode etik Polri bernomor KKEP PK/1/VII/2022.

Lettingnya Sudah Ada Jenderal

Raden Brotoseno merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998.

Tiga lettingnya di Akpol diketahui telah berpangkat jenderal.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved