Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabu Afghan Bertuliskan Huruf Arab Dijual Rp 75 Juta

Sebanyak 389 kilogram narkotika jenis sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Editor: Muh Hasim Arfah
Wartakota
Sebanyak 389 kilogram narkotika jenis sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Bertumpuk-tumpuk narkoba sabu itu ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11). 

Karyoto menuturkan dua orang tersangka sebagai kurir telah diamankan inisial MS (30) dan CR (34) pada Minggu (17/11) pukul 11.30 WIB.

Keduanya ditangkap di Parkiran Lapangan RW Jalan Cengkareng Drain RT 06/04 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat atau hanya berjarak 500 meter dari Kampung Ambon

Tersangka MS diperintah oleh seseorang inisial MKS alias BANG untuk pergi dari ke Sukabumi ke Jakarta menggunakan mobil. Dan saat tiba di Jakarta mereka diarahkan ke Cengkareng Jakarta Barat.

Kedua tersangka berpindah mobil langsung berpindah mobil  box yang tidak jauh dari mobil Xenia. Saat kedua tersangka menaiki mobil box, tim langsung menangkap dan menggeledah isi dari mobil box tersebut.

Hasil penggeledahan ditemukan 315 bungkus plastik warna putih berisi narkotika jenis sabu seberat 389 kilogram yang berasal dari Afghanistan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut.

Berdasarkan keterangan tersangka barang haram tersebut bakal dikirim ke Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.(Tribun Network/nas/wly)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved