Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabu Afghan Bertuliskan Huruf Arab Dijual Rp 75 Juta

Sebanyak 389 kilogram narkotika jenis sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Editor: Muh Hasim Arfah
Wartakota
Sebanyak 389 kilogram narkotika jenis sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Bertumpuk-tumpuk narkoba sabu itu ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11). 

*Polisi Sita 389 Kilogram Sabu

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Sebanyak 389 kilogram narkotika jenis sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta.

Bertumpuk-tumpuk narkoba sabu itu ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11).

Terlihat barang bukti sabu yang dibungkus plastik putih terdapat tulisan huruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan ‘Afghan Sabur’.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak menuturkan barang bukti tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah yakni Afghanistan-Indonesia (Aceh-Jakarta).

Menurutnya, asal barang bukti dikirimkan dari Afghanistan diketahui setelah dilakukan proses pendalaman selama satu bulan.

“Penyelidikan dengan menggunakan jaringan analisis dari teknologi kepolisian setelah kemarin kita temukan satu buah mobil boks beserta dua tersangka, di mana di sana terdapat beberapa koli yang isinya adalah sabu,” tutur Donald dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024).

Donald menuturkan bahwa untuk mengetahui asal barang narkotika bukan dilakukan dalam waktu singkat satu-dua hari.

“Di sini bisa dilihat, kita akan perlihatkan, bahwa di dalam bungkus Tupperware itu ada logo tulisan Afg​han Sabur, ada cap stempelnya berwarna biru sehingga dari situ kita meyakini bahwa ini merupakan jaringan timur tengah dari Afganistan,” tambahnya.

Donald menambahkan, sabu dijual seharga Rp 75 juta tiap kilogramnya di Afghanistan.

Sementara itu, harga sabu ketika dijual di Indonesia bisa mencapai Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per kilogram.

"Jadi, di Jakarta ini memang harga sabu, yang selama ini kita ketahui, ini 1 gram bisa sampai Rp 2 juta," ucap dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini hulu sampai hilir.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” ucap Karyoto.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved