Sosok Komjen Ahmad Dofiri Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1989
Kepastian Komjen Ahmad Dofiri menjabat Wakapolri setelah keluarga Surat Telegram Rahasia (STR).
Sementara Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Ia satu angkatan dengan Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Dalam angkatannya itu, Komjen Ahmad Dofiri adalah peraih Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akpol.
Karier Komjen Dofiri sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Perwira tinggi (pati) Polri ini tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Bandung (2007).
Baca juga: Bukan Kaleng-kaleng! Drajad Djumantara Suami Febby Rastanty Ternyata Jebolan Akpol, STIK, dan UI
Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), dan Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010).
Selain itu, Ahmad Dofiri juga pernah menduduki posisi sebagai Koorspripim Polri (2010).
Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012), Wakapolda DIY (2013), dan Karobinkar SSDM Polri (2014).
Karier Ahmad Dofiri makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kapolda Banten pada tahun 2016.
Pada tahun yang sama, Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Karosunluhkum Divkum Polri.
Masih pada tahun 2016, ayah tiga anak ini kemudian diangkat menjadi Kapolda D.I.Y.
Setelah itu, Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Asisten Logistik Kapolri pada tahun 2019.
Pada tahun 2020, Ahmad Dofiri diamanahkan untuk menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Kemudian, Ahmad Dofiri dipercaya untuk mengisi posisi sebagai Kabaintelkam Polri pada tahun 2021.
Daftar 15 Kombes Pecah Bintang 6 Oktober, Akpol 2002 Jenderal Termuda |
![]() |
---|
Sosok Ajudan Prabowo Pecah Bintang, Jadi Jenderal Termuda Polri |
![]() |
---|
Karier Moncer Jenderal Pembongkar Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Kini Bintang 3 |
![]() |
---|
Daftar Terbaru 59 Jenderal Polisi Tugas di Kementerian, Terbaru Komjen Yudhiawan |
![]() |
---|
Ade Safri Simanjuntak Resmi Pecah Bintang, Dulu Tetapkan Komjen Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.