Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepastian Kasus Aipda Wibowo, Gunawan Sadbor & Budi Arie dari Kapolri, Pemeras Supriyani Paling Apes

Jenderal Listyo aktif memantau anak buahnya yang sedang tangani tiga kasus yang curi perhatian.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan realisasi anggaran dan capaian kinerja tahun 2024 serta realisasi dan target capaian Polri tahun 2025. 

Andri mengungkapkan, saat ini Supriyani berada di Kota Kendari dan sedang dalam pengawasan tim kuasa hukum.

"Karena memang kemarin ada banyak pihak-pihak yang mencoba menggiring-giring mau bertemu dengan Supriyani," ujar Andri.

Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan menyebut kliennya tak akan menanggapi ultimatum yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Menurut Andri, ultimatum Pemkab Konsel yang meminta Supriyani memberikan klarifikasi dan permintaan maaf tidak akan dibalas melalui surat atau pernyataan apapun.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan masih menunggu petunjuk Bupati Konsel Surunuddin Dangga terkait tindak lanjut surat somasi ke guru Supriyani.

Pemkab sejauh ini belum memastikan langkah selanjutnya sekaitan tenggat waktu yang diberikan kepada sang guru honorer tersebut.

Dalam surat somasinya, Pemkab Konsel mengultimatum guru Supriyani selama 1x24 jam untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

“Menunggu petunjuk Bapak Bupati (Surunuddin Dangga),” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Masud, pada Jumat (8/11/2024) malam.

Sejauh ini, kata Annas, pihak guru Supriyani belum menindaklanjuti permintaan dalam surat somasi yang dilayangkan kepadanya.

“Belum ada,” jelas Annas saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Dengan sudah melewati tenggat waktu dalam surat somasi, katanya, pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya. 

Upaya Aipda Wibowo Hasyim Lolos dari Jeratan Hukum Kandas, Guru Supriyani Cabut Pernyataan Damai

Upaya perdamaian guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intelkan Polsek Baito, kandas.

Supriyani didampingi tim Kuasa hukum telah mencabut pernyataan damai sebelumnya.

Pasalnya, perdamaian Supryani sebelumnya diinisiasi Samsuddin anggota Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved